Jatim
Minggu, 15 November 2015 - 11:05 WIB

KOMPETENSI WARTAWAN : Hanya 39 Wartawan Diuji di Eks Keresidenan Madiun, 4 Tak Kompeten

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi wartawan (JIBI/Bisnis/Dok.)

Kompetensi Wartawan diuji di eks Keresidenan Madiun, dari 39 yang mengikuti, empat orang tak lulus.

Madiunpos.com, MAGETAN — Dewan Pers melalui Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menguji kompetensi wartawan eks Keresidenan Madiun di Hotel Tenang, kawasan Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, Sabtu (14/11/2015). Dari 65 wartawan yang sempat didaftar PWI Jawa Timur selaku fasilitator Uji Kompetensi Wartawan (UKW), hanya 39 orang mendaftar ulang, itu pun pada akhirnya empat di antara mereka dinyatakan tak lulus uji kompetensi.

Advertisement

Uji Kompetensi Wartawan tersebut merupakan ujian untuk Angkatan XIII Tahun 2015 dari lembaga penguji Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). UKW tersebut, menurut Ketua PWI Jawa Timur Akhmad Munir, adalah uji kompetensi wartawan pertama yang digelar PWI di eks Keresidenan Madiun sejak Standar Kompetensi Wartawan ditetapkan Dewan Pers tahun 2012.

“UKW Angkatan XIII Tahun 2015 yang digelar di Magetan ini menyasar semua wartawan di wilayah eks Keresidenan Madiun yang belum memiliki sertifikat UKW,” ujar Ketua PWI Jawa Timur Akhmad Munir menjelang uji kompetensi wartawan itu dimulai.

Advertisement

“UKW Angkatan XIII Tahun 2015 yang digelar di Magetan ini menyasar semua wartawan di wilayah eks Keresidenan Madiun yang belum memiliki sertifikat UKW,” ujar Ketua PWI Jawa Timur Akhmad Munir menjelang uji kompetensi wartawan itu dimulai.

Nyatanya, dari 39 wartawan di eks Keresidenan Madiun yang akhirnya mengikuti ujian itu, hanya 35 orang yang diusulkan kompeten oleh PWI selaku lembaga penguji kepada Dewan Pers. “Ada empat wartawan yang hasil UKW-nya belum kompeten. Bagi yang tidak lulus, jangan kecil hati dan bisa mengikuti UKW berikutnya,” ujar Ketua PWI Jawa Timur Akhmad Munir saat penutupan acara Uji Kompetensi Wartawan (UKW) itu.

Sedangkan bagi wartawan yang lulus Uji Kompetensi Wartawan dan diusulkan sertifikatnya kepada Dewan Pers, Akhmad Munir berpesan agar selalu menjaga kompetensi dengan baik sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. “Bagi yang lulus, jaga nama baik profesi wartawan. Jika, ada satu saja wartawan yang melanggar kode etik, seluruh insan pers ikut menanggungnya,” tuturnya.

Advertisement

PWI Luluskan 5.123
Dengan diselenggarakannya UKW di Magetan kali ini, jumlah anggota PWI secara nasional yang telah lulus UKW menjadi 5.123 orang. “Jumlah tersebut masih bertambah seiring dengan UKW yang akan diselenggarakan di masa mendatang. Selain itu, wartawan lulus UKW yang belum menjadi anggota PWI juga bisa bergabung karena nantinya syarat keanggotaan PWI adalah lolos UKW dan bukan dari jenjang pendidikan seperti sekarang ini,” tambahnya.

Pihaknya berharap, ke depan, PWI tidak hanya menetapkan standardisasi wartawan, namun, juga menetapkan standardisasi gaji wartawan. “Nantinya PWI akan mendesak hal itu bersama-sama dengan pihak terkait,” jelasnya.

Salah seorang peserta Uji Kompetensi Wartawan, Dili Eyato dari Harian Sindo mengaku cukup senang dengan penyelenggaraan UKW tersebut. “Bagi saya, UKW merupakan ajang penyegaran kembali pikiran dan semangat kita sebagai wartawan. Semoga dengan lulus UKW nanti, kami bisa menjadi wartawan yang lebih baik dan idealis,” kata Dili.

Advertisement

Berdasarkan data kesekretariatan, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Jatim angkatan XIII tahun 2015 di Sarangan, Magetan, diikuti oleh 39 wartawan dari berbagai wilayah di Jawa Timur, seperti Magetan, Ngawi, Madiun, Ponorogo, Kediri, dan Madura.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif