Jogja
Sabtu, 14 November 2015 - 02:20 WIB

PKL JOGJA DIGUGAT : Aksi Solidaritas Koin Lima PKL Kumpulkan Rp3,8 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Galang Koin untuk gugatan terhadap 5 PKL (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

PKL Jogja digugat untuk koin peduli masih terus dibuka.

Harianjogja.com, JOGJA-Aksi solidaritas pengumpulan koin untuk lima Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Brigjen Katamso Gondomanan yang digugat Rp1,12 miliar sampai dengan saat ini mengumpulkan Rp3,383 juta. (Baca Juga : PKL JOGJA DIGUGAT : Mediasi PKL-Eka Gagal)

Advertisement

Penggagas Aksi Koin Baharuddin Kamba mengatakan baru-baru ini, komunitas pembuat kunci yang tergabung dalam Indonesian Locksmith Community (ILC) memberikan bantuan dana sebesar Rp2 juta.

“Sampai sekarang aksi sosial ini masih dilakukan dan proses persidangan masih berjalan,” ujarnya, Jumat (13/11/2015).

Seperti yang diketahui lima PKL Budiono, Sutinah, Suwarni, Sugiyandi, dan Agung digugat oleh pemilik lahan kekancingan Eka Aryawan. Proses hukum masih berjalan di Pengadilan Negeri Jogja.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif