News
Sabtu, 14 November 2015 - 11:30 WIB

JAMINAN KESELAMATAN NELAYAN : Pemerintah Janji Beri Asuransi Jiwa Bagi Nelayan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/dok)

Jaminan keselamatan nelayan, pada 2016 pemerintah menjanjikan memberi asuransi jiwa bagi nelayan.

Solopos.com, MALANG–Pemerintah menjanjikan perlindungan bagi nelayan dengan mengasuransikan jiwa pada 2016 sehingga saat meninggal dalam melaut keluarga yang ditinggalkan mendapatkan dana yang tidak sedikit.

Advertisement

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan pemerintah perlu data nelayan sehingga harus menyiapkan KTP.

“Jika nelayan meninggal, maka klaimnya bisa mencapai Rp100 juta-Rp200 juta, paling sedikit Rp60 juta,” ujarnya pada program Jaring OJK-KKP di Malang, Jumat (13/11/2015).

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Darmasyah Hadad menegaskan pihaknya belum diajak berkomunikasi oleh KKP terkait dengan masalah tersebut.

Advertisement

Namun pada saatnya, OJK pasti akan diajak berkomunikasi membicarakan masalah tersebut karena ada forum group discussion dari dua lembaga mengenai masalah-masalah yang terkait dengan masalah pembiayaan dan kelautan dan perikanan.

Mengacu pada program asuransi pertanian, maka skemanya menjadi jelas, seperti pemerintah menanggung sebagian premi lewat APBN serta pemberlakuan cakupan secara bertahap.

Susi menegaskan organisasi nelayan harus diperkuat agar dapat membela kepentingan nelayan. Penyegaran harus dilakukan secara periodik, sepetrti penyelenggaraan Munas.

Advertisement

Selain itu, koperasi harus juga diperkuat untuk memperkuat nelayan yang berusaha di sektor perikanan dan kelautan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif