Soloraya
Sabtu, 14 November 2015 - 02:40 WIB

INFRASTRUKTUR PENDIDIKAN SOLO : Inspektorat Solo Turunkan Tim Penyelidikan Usut Proyek Rehab Sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Komisi IV, Hartanti (kiri) beserta anggota Komisi IV, Anna Budiarti, mengecek kualitas kusen dalam pembangunan SMPN 11, Semanggi, Pasar Kliwon, Rabu (11/11/2015). (Chrisna Chanis Cara/JIBI/Solopos)

Solopos.com, Inspektorat segera menyelidiki pembangunan sekolah yang diduga menyalahi bestek.

Solopos.com, SOLO–Inspektorat Solo segera menyelidiki sejumlah proyek pembangunan sekolah yang diduga menyalahi bestek. Sanksi blacklist sudah disiapkan jika rekanan terbukti menyelewengkan sejumlah dana pembangunan.

Advertisement

Kepala Inspektorat Solo, Untara, saat ditemui wartawan di Gedung DPRD, Jumat (13/11/2015), mengaku sudah mendapat laporan kerusakan sejumlah sekolah seperti SDN Losari, Pasar Kliwon; SDN Wonosaren, Jebres; dan SMPN 11 Pasar Kliwon.

Menurut Untara, Inspektorat akan menerjunkan tim untuk mengusut dugaan penyelewengan dana yang muncul dari ketidaksesuaian bestek bangunan. “Senin (16/11/2015) atau Selasa (17/11/2015) tim saya akan ke lapangan. Sekarang kami belum bisa menyimpulkan,” ujarnya.

Saat sidak ke sejumlah sekolah beberapa waktu lalu, DPRD Solo menemui banyak temuan kerusakan meski usia bangunan belum genap setahun. Di SDN Losari, sejumlah plafon sekolah sudah jebol.

Advertisement

Kusennya juga sudah rusak, diduga lantaran ketidaksesuaian material yang dipakai. Beberapa bangunan mulai retak. Temuan hampir serupa terjadi di SMPN 11 dan  SDN Wonosaren. Untara mengatakan akan memanggil masing-masing PPHP (pejabat penerima hasil pekerjaan) untuk memerkuat data penyelidikan.

“Kami perlu tahu kinerja PPHP sejauh mana. Kalau dari sejumlah kroscek ternyata memang ada ketidaksesuaian bestek, rekanan mesti bertanggungjawab. Bila perlu akan di-blacklist agar tidak bisa ikut tender lagi,” tegasnya.

Untara menyebut tahun kemarin ada dua perusahaan yang masuk daftar hitam lantaran diduga menyelewengkan spesifikasi bangunan. Di sisi lain, Inspektorat akan mengevaluasi kinerja para konsultan pengawas. Dia sependapat konsultan pengawas kurang optimal dalam mengawal proyek pemerintah.

Advertisement

“Apa mungkin karena mereka mengawasi di beberapa tempat sekaligus? Ini akan kami lihat lagi.”

Anggota Komisi IV DPRD, Hartanti, menilai sanksi blacklist tidak efektif untuk memupus buruknya hasil pembangunan infrastruktur. Dia beralasan banyak rekanan yang hanya ganti “bendera” setelah perusahaannya di-blacklist. “Perusahaan sekarang lebih pintar dari pemerintah,” ujarnya kepada Solopos.com.

Pihaknya memilih memerkuat langkah antisipatif dengan memanggil SKPD dan pelaksana proyek sebelum pembangunan dimulai. Dalam forum tersebut, rekanan diminta memaparkan detail engineering design (DED) kepada anggota dewan.
Hartanti beralasan ada proyek yang hasilnya buruk lantaran perencanaanya salah sejak awal.  “Kontraktor ibaratnya cuma manut DED. Nah dari perencanaan ini mestinya sudah dikawal.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif