Jogja
Sabtu, 14 November 2015 - 06:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : Menteri Agraria Anggap Biaya Pengukuran Rp1,6 Miliar Tidak Relavan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mengikuti tahap konsultasi publik pembangunan Bandara Kulonprogo di Balaidesa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Selasa (25/11/2014). (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Bandara Kulonprogo untuk biaya pengukuran lahan BPN DIY sudah mengajukan perkiraannya.

Harianjogja.com, JOGJA-Menteri Agraria, Tata Ruang, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Ferry Mursyidan Baldan menilai biaya pengukuran lahan bandara internasional di Kulonprogo yang hanya Rp1,6 miliar tidak relavan.

Advertisement

“Saya kira bukan hanya oleh kami [BPN], tapi dilakukan oleh siapa pun pasti tidak bisa dengan angka seperti itu.” kata Ferry di sela-sela acara rapat koordinasi pemerintah, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia di Royal Ambarukmo, Jumat (13/11/2015).

Ferry mengatakan perlu ada pemahaman bersama yang harus dibangun mengenai tanggung jawab pengukuran lahan bandara bukan hanya BPN, namun pemerintah, baik itu BUMN, PT.Angkasa Pura, dan Pemda DIY.

Menurutnya, biaya operasional pengukuran bandara yang diajukan BPN sudah sesuai penghitungan berdasarkan mekanisme dan pengalaman yang dilakukan dalam pengukuran lahan bandara.

Advertisement

“Itu sudah kita sampaikan, dan Angkasa Pura sudah oke.” kata Ferry.

Kanwil BPN DIY mengajukan biaya operasional pengukuran lahan bandara sebesar Rp9 miliar. Anggaran tersebut melebihi PMK Nomor 13/PMK.02/2013 yang menjadi dasar pembiayaan dalam pengukuran lahan bandara. Dalam PMK tersebut maksimal biaya operasional pengukuran yakni Rp1,6 miliar.

Ferry mengatakan anggaran pengukuran yang diajukan BPN sudah disetujui PT.Angkasa Pura. Namun, karena tidak sesuai PMK harus ada pembicaraan lebih lanjut.

Advertisement

“Nanti kita sempurnakan intinya.” ucap menteri dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini.

Ia menegaskan, dalam pengukuran lahan bandara yang paling penting adalah soal ganti rugi tanah, bukan persoalan anggaran pengukuran. Pihaknya juga akan mendorong BPN DIY segera turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran meski anggaran pengukuran masih dalam proses revisi PMK.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif