News
Jumat, 13 November 2015 - 15:40 WIB

SERTIFIKASI GURU SOLO : Asyik, Tunjangan Profesi 4.200 Guru di Solo Cair

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Sertifikasi guru Solo, masih ada 100 guru yang belum bisa mencairkan tunjangan profesi triwulan III.

Solopos.com, SOLO–Tunjangan sertifikasi guru di Kota Solo untuk triwulan ketiga 2015 sudah cair.

Advertisement

Namun dari 4.353 guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) yang oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo dinyatakan lolos pemberkasan, masih ada sekitar 100 guru yang belum bisa mencairkan tunjangan sertifikasi lantaran surat keputusan tunjangan profesinya (SKTP) belum terbit.

Hal itu dikemukakan Kepala Bidang (Kabid) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikpora Solo, Sulardi, ketika ditemui wartawan di kantornya, Jumat (13/11/2015).

Sulardi menjelaskan tunjangan sertifikasi bagi guru tersebut sudah langsung masuk ke rekening masing-masing guru tersebut sejak Selasa (10/11/2015).

Advertisement

“Memang ada sekitar 100 guru yang tunjangan sertifikasi saat ini belum cair karena SKTP-nya belum turun. Tapi untuk prosesnya tetap jalan sembari menunggu turunnya SKTP tersebut. Nanti pencairannya bersamaan dengan pencairan untuk triwulan keempat,” ungkapnya.

Sulardi mengungkapkan sekitar 100 guru yang belum mendapatkan SKTP tersebut adalah guru-guru untuk Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), yakni jenjang skolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Sedangkan untuk guru jenjang Pendidikan Menengah (Dikmen), yakni SMA dan SMK, Sulardi memastikan sudah semuanya mendapatkan SKTP sehingga guru-guru tersebut bisa mendapatkan hak mereka menerima tunjangan sertifikasi tersebut.

“Yang sekitar 100 orang itu dari Dikdas, sebab kalau untuk Dikmen sudah semuanya. Turunnya SKTP tersebut ditunggu sampai triwulan keempat ini dan pencairannya bersamaan dengan tunjangan sertifikasi untuk triwulan keempat,” tegasnya.

Advertisement

Dia menjelaskan penyebab belum terbitnya SKTP bagi guru-guru tersebut bervariasi, di antaranya karena adanya mutasi atau pergeseran guru atau kepala sekolah beberapa waktu lalu.

Sulardi menambahkan saat ini ada sebagian guru yang SKTP untuk tunjangan sertifikasi triwulan keempatnya sudah terbit. Namun tunjangan sertifikasinya belum bisa langsung dicairkan lantaran belum dibuatkan surat pertanggungjawaban.

Sementara itu, untuk tunjangan sertifikasi guru tetap yayasan (GTY) yang jumlahnya mencapai 1.830 orang, Sulardi mengakui pihaknya belum bisa mengecek langsung apakah sudah semuanya cair atau belum.

“Ya nanti kami tetap dapat laporannya dari masing-masing sekolah tempat GTY itu bertugas, tapi untuk saat ini belum,” tambahnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif