Soloraya
Jumat, 13 November 2015 - 20:40 WIB

PENAMBANGAN PASIR KLATEN : Belasan Usaha Penambangan Diduga Ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penambang terlihat nekat mengeruk tebing Kali Woro di sekitar Dam karangbutan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Senin (4/3/2014). Penambangan pasir yang terbilang nekat tersebut membuat Bupati Klaten, Sunarna, yang melakukan sidak ke lokasi itu, berang. (Shoqib Angriawan /JIBI/Solopos)

Penambangan pasir Klaten, usaha penambangan menggunakan alat berat di Klaten tak berizin.

Solopos.com, KLATEN–Belasan usaha penambangan menggunakan alat berat di Klaten diduga tak mengantongi izin alias ilegal. Menindaklanjuti penambangan ilegal itu, tim dari Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melakukan penertiban.

Advertisement

Kepala Balai Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng wilayah Surakarta, Soeseno, menjelaskan ESDM Jateng bersama Satpol PP Jateng kerap menggelar penertiban penambangan ilegal di sejumlah wilayah.

“Walaupun pernah razia sudah ketahuan dulu sehingga sampai lokasi sudah tidak ada kegiatan,” kata dia, Jumat (13/11/2015).
Kali terakhir, penertiban digelar di wilayah Klaten. Penertiban dilakukan menyikapi laporan terkait aktivitas penambangan ilegal. “Terakhir kemarin [Kamis (12/11/2015)], kami melakukan penertiban dan menangkap alat berat sedang kerja tetapi saat memanggil trailer untuk mengangkut alat berat, ternyata di jalan menuju lokasi, sopir dicegat dan diancam untuk kembali,” jelas dia.

Advertisement

“Walaupun pernah razia sudah ketahuan dulu sehingga sampai lokasi sudah tidak ada kegiatan,” kata dia, Jumat (13/11/2015).
Kali terakhir, penertiban digelar di wilayah Klaten. Penertiban dilakukan menyikapi laporan terkait aktivitas penambangan ilegal. “Terakhir kemarin [Kamis (12/11/2015)], kami melakukan penertiban dan menangkap alat berat sedang kerja tetapi saat memanggil trailer untuk mengangkut alat berat, ternyata di jalan menuju lokasi, sopir dicegat dan diancam untuk kembali,” jelas dia.

Soeseno menjelaskan dari laporan yang diterima ada sekitar 18 usaha penambangan yang tak mengantongi izin di Klaten. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, lokasi penambangan itu berada di sejumlah desa di Kecamatan Kemalang serta Kecamatan Jatinom.  Di Klaten, hanya terdapat tujuh usaha penambangan yang mengantongi izin.

Ketua Tim Pengawasan, Pengendalian, dan Penertiban (Wastaltib) tambang Provinsi Jateng, Budi Susetya, mengatakan penertiban yang digelar Kamis menyasar ke tiga lokasi penambangan yang diduga ilegal. Penertiban dilakukan tim Wastaltib bersama Satpol PP Jateng dan Balai ESDM wilayah Surakarta.

Advertisement

Selain menghentikan aktivitas penambangan, tim juga menyegel ekskavator. Operator alat berat diperiksa serta kunci disita tim. Tetapi, ketika alat berat hendak dibawa ke Balai ESDM wilayah Surakarta pengemudi trailer tak berani mendatangi lokasi lantaran mendapat teror.

“Akhirnya kami meninggalkan ekskavator di lokasi dan diberi garis Satpol PP Jateng. Tetapi, ketika alat berat mau diamankan [Jumat], informasi yang kami terima ekskavator sudah hilang, tidak berada di lokasi lagi,” katanya.

Meski alat bukti berupa ekskavator hilang, proses hukum tetap berjalan. Awal pekan depan, operator ekskavator bakal diperiksa.

Advertisement

Budi menjelaskan dalam penertiban penambangan ilegal tim berencana menggandeng TNI. “Dari evaluasi, kami berencana menggandeng trailer beserta sopir dari Yonzinpur [Batalyon Zeni Tempur] untuk mengangkut alat berat dari lokasi penambangan ilegal,” jelasnya.

Rencana menggandeng Yonzinpur itu guna menghindari kerawanan seperti ancaman yang diterima sopir trailer ketika mengamankan alat berat dari wilayah penambangan ilegal di Kemalang.

Budi menjelaskan penegakan hukum terkait aktivitas penambangan sudah memiliki legalitas berupa SK Gubernur. Dalam SK itu, Kodam dan Polda masuk dalam tim penertiban penambangan ilegal.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif