News
Jumat, 13 November 2015 - 22:32 WIB

KASUS SUAP MIKROHIDRO PAPUA : 3 Jam Diperiksa KPK, Ini yang Diungkapkan Menteri ESDM

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sudirman Said selaku menteri ESDM. (JIBI/Solopos/Antara)

Kasus suap mikrohidro Papua diduga terkait proyek ratusan miliar rupiah, namun Menteri ESDM menyebut tak ada pembahasan anggaran proyek itu.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjalani tiga jam sejak pukul 17.00 WIB. Pemeriksaan Sudirman Said oleh tim penyidik KPK ini terkait kasus dugaan suap proyek mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua.

Advertisement

Sudirman Said mengaku mendapat materi pertanyaan seputar proposal pembangunan pembangkit listrik yang diajukan oleh Pemda. Menteri ESDM sebagai saksi diperiksa untuk tersangka Rinelda Bandaso.

Meskipun bersaksi untuk Rinelda, Sudirman mengaku tidak mengenal asisten pribadi Dewie Yasin Limpo tersebut. Sudirman Said juga menampik adanya pembahasan proposal dan tawar menawar anggaran di luar pertemuan formal dengan Dewie maupun Rinelda.

“Tidak, saya tidak tahu karena seluruh pembahasan anggaran di forum resmi,” ujar Sudirman Said seusai diperiksa KPK, Jumat (13/11/2015). Selain itu, menurut Sudirman Said, tidak ada anggota DPR Komisi VII yang menyinggung proyek senilai Rp200 miliar tersebut.

Advertisement

Pengajuan proposal pembangunan tersebut pernah dilakukan pada bulan September 2015. Namun, karena syarat-syarat belum terpenuhi maka pengajuan tersebut ditolak. Syarat-syarat yang dirasa saat itu masih dirasa kurang, misalnya studi kelayakan dan detail engineering.

Sebagai pucuk pimpinan Kementerian ESDM, Sudirman Said mengatakan yang berhak memberikan persetujuan proyek tersebut adalah Dirjen EBTKE. “Pak Dirjen punya kewenangan kan, yang mengirimkan surat direkturnya,” tambah Sudirman.

Rinelda yang merupakan asisten pribadi Dewie Yasin Limpo yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di wilayah Kelapa Gading, Jakarta, bersama Iranius dan Setiadi. Rinelda diduga mewakili Dewie untuk menerima uang dari Setiadi. Sedangkan Dewie Yasin Limpo ditangkap bersama Bambang Wahyu Hadi di Bandara Soekarno Hatta saat akan ke Makassar.

Advertisement

Dewie diduga menerima uang pelicin dari pengusaha Setiadi Jusuf dengan nilai proyek sekitar Rp200 miliar. Staf ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi dianggap berperan mewakili Dewie dan asisten pribadinya, Rinelda Bandoso, untuk menentukan nilai komitmen 7% dari nilai total proyek.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif