Soloraya
Kamis, 12 November 2015 - 05:40 WIB

PILKADA SRAGEN : KPU Sragen Tak Pernah Terbitkan Surat Penghapusan Aset

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas pegawai KPU menyiapkan logistik pemilu (JIBI/Solopos/Dok.)

Pilkada Sragen, KPU menyatakan tak pernah menghapus aset yang dimiliki.

Solopos.com, SRAGEN–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen tidak pernah mengeluarkan surat penghapusan aset atas bilik dan kotak suara yang hilang akhir Oktober lalu.

Advertisement

Penghapusan aset tersebut menjadi wewenang KPU pusat dan harus mendapat izin dari Presiden.

Keterangan itu disampaikan Komisioner Divisi Hukum Pencalonan Pengawasan dan Kampanye KPU Sragen, Diyah Nur Widowati, kepada Solopos.com, Rabu (11/11/2015) sore.

Diyah mengatakan kalau memang ada indikasi keterlibatkan orang internal KPU pasti akan memanggil orang KPU, termasuk komisioner KPU untuk memastikan keabsahan surat yang dimaksud itu.

Advertisement

“Pokoknya kami tunggu hasil dari kepolisian. Kalau ada keterlibatan orang dalam kami tidak akan menutupi. Kami terbuka. Kalau ada yang mengaku-aku orang KPU dan menunjukkan surat penghapusan aset itu tidak benar. Pemusnahan surat suara saja ada prosedurnya, minimal dua tahun,” katanya.

Sekretaris KPU Sragen, Sutrisna, juga membantah adanya surat-surat tentang penjualan logistik pemilu berupa bilik dan kotak suara. Dia mengakui pernah dimintai keterangan penyidik Polres Sragen dengan kapasitasnya sebagai pelapor.

Sebelumnya seorang penadah asal Boyolali berinisial A mengatakan ribuan buah logistik pemilu itu dibawa orang yang mengaku dari KPU Sragen. Salah satu pencuri berhasil dibekuk polisi itu di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Terkait dengan fakta itu, Sutrisna menyebut ada dua orang anggota staf Sekretariat KPU yang dari Karanganyar.

Advertisement

“Dua orang itu bertanggung jawab di bidang administrasi umum dan teknis. Mereka tidak ada yang mengurusi logistik pemilu. Jadi belum tentu mereka terlibat. Tetapi siapa pun yang terlibat silakan ditindak tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah perwira di Polres Sragen masih bungkam tentang perkembangan ungkap kasus pencurian logistik pemilu itu.
Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo pun enggan membeberkan hasil ungkap kasus yang dilakukan tim reserse dan kriminal (reskrim) Polres Sragen karena belum waktunya.

Sebelumnya, ada analisis Wakapolres Kompol Yudi Arto Wiyono yang menduga modus pencuriannya dilakukan tidak hanya sekali dalam jumlah besar melainkan berulang kali dalam jumlah terbatas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif