Soloraya
Kamis, 12 November 2015 - 21:40 WIB

PILKADA KLATEN : Ketua Panwascam Pedan Ancam Mundur, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Divisi Penanganan Masalah dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Klaten Dedi Wibowom menunjukkan barang bukti berupa sejumlah uang dan gambar caleg terkait kasus money politics di Jonggrangan, Klaten Utara. Foto diambil di Kantor Panwaslu Klaten, Sabtu (12/4). (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Pilkada Klaten, Ketua Panwascam Pedan mengancam mundur kareena Panwaslu belum mengambil sanksi tegas terhadap satu anggota panwaslu.

Solopos.com, KLATEN–Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pedan, Eko Supriyadi,mendesak pimpinan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Klaten segera mengambil sanksi tegas menyikapi kinerja salah satu anggota Panwascam setempat, Agung Zulianto yang dinilai jarang ngantor dalam beberapa bulan terakhir.

Advertisement

Eko mengancam bakal mundur dari jabatan ketua Panwascam Pedan ketika Panwaslu lebih memilih nggondeli Agung dibandingkan mempertimbangkan keinginan belasan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di Pedan yang telah menggulirkan mosi tak percaya ke Agung Zulianto.

Sebagaimana diketahui, enam anggota PPL asal Pedan menyerahkan surat mosi tak percaya ke Panwaslu Klaten pekan lalu. Keenam anggota PPL itu berasal dari beberapa desa di Pedan, seperti Sulistiyono, Hardono, Widadi, Winanto, Heri Sutrisno, dan Wibowo. Mereka mewakili 14 PPL di Pedan yang mengeluhkan kinerja Agung Zulianto selaku anggota Panwascam yang tak pernah ngantor dalam beberapa waktu terakhir.

Hal itu menyulitkan anggota PPL untuk berkoordinasi dengan Agung Zulianto. Sikap Agung yang tak pernah ngantor juga dibenarkan Eko Supriyadi selaku ketua Panwascam Pedan dan Yuni Hartanti selaku anggota Panwascam Pedan.

Advertisement

“Sebagai ketua Panwascam Pedan saya butuh kepastian dari Panwaslu Klaten. Kapan hal itu mulai ada titik terang. Yang jelas, ini harus segera disikapi. Pemilihan kepala daerah (pilkada) sudah semakin dekat, kalau tak segera disikapi, justru akan menyulitkan kami. Nantinya justru ada anggapan, ketua Panwascam Pedan enggak becus mengurus anggotanya. Makanya, saya mengancam akan mundur kalau Panwaslu Klaten tak segera mengambil sikap, apalagi justru ada kesan nggondeli satu orang,” kata Eko Supriyadi, kepada Solopos.com, Kamis (12/11/2015).

Eko Supriyadi mengakui saat ini anggota Panwaslu Klaten memang disibukkan dengan agenda rapat koordinasi (rakor) di luar kota. Eko berharap penanganan indisipliner anggota Panwascam di Pedan segera ditangani dalam waktu 1-2 pekan ke depan.

“Saya tahu semua anggota Panwaslu Klaten belum bisa berkumpul. Tapi, saya berharap segera disikapi apa yang menjadi keinginan PPL itu [mosi tak percaya kepada Agung Zulianto]. Kalau tidak, kami yang di Panwascam akan repot sendiri [karena hanya mengandalkan dua orang],” katanya.

Advertisement

Ketua Panwaslu Klaten, Wandyo Supriyatno, mengatakan penanganan persoalan anggota Panwascam di Pedan harus diselesaikan melalui rapat pleno yang dihadiri seluruh anggota Panwaslu Klaten.

Wandyo mengaku siap mengambil tindakan tegas guna menyelesaikan sikap salah satu anggota Panwascam Pedan yang jarang ngantor.

“Penyelesaian masalah itu hanya soal waktu. Saat ini, memang kami bertiga [Wandyo Supriyatno, Agung Setya Budi, dan Suharno] belum bisa berkumpul karena ada tugas rakor di luar kota. Begitu bisa berkumpul, kami akan ambil sikap. Tentunya, kami juga akan memanggil Agung Zulianto dan anggota Panwascam Pedan lainnya untuk mengetahui kondisi di lapangan. Saya pribadi tak akan nggondeli siapa pun dalam penanganan persoalan itu,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif