Soloraya
Kamis, 12 November 2015 - 06:40 WIB

PILKADA BOYOLALI : Kapolres Boyolali Masih Sesuaikan SE Kapolri Tentang Ujaran Kebencian

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono (dua dari kiri) melantik pejabat baru Wakapolres Boyolali, Kompol A. Aidil Fitri Syah, saat serah terima jabatan di Mapolres Boyolali, Kamis (4/6/2015). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Pilkada Boyolali, Kapolres Boyolali AKBP Budi Sartono mengaku masih menyesuaikan kondisi terkait pemberlakuan SE Kapolri tentang Ujaran Kebencian.

Solopos.com, BOYOLALI–Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, menjelaskan saat ini tim di jajarannya masih melakukan penyesuaian-penyesuaian terkait berlakunya Surat Edaran (SE) Kapolri tentang Ujaran Kebencian.

Advertisement

Namun demikian, kaitannya dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Boyolali 2015, Kapolres memastikan timnya terutama di jajaran intel memantau semua lini media kampanye dan sosialisasi pasangan calon bupati dan wakil bupati, termasuk media sosial (medsos).

“Ya kami kan punya intel yang memang khusus memantau media sosial. Penerapan SE Ujaran Kebencian ini akan tetap mengacu pada UU dan KUHP yang berlaku. Jika di media sosial itu ada yang sekiranya meresahkan akan kami telaah dulu, ada ndak unsur pidananya,” kata Kapolres kepada Solopos.com, Rabu (11/11/2015).

Seperti diketahui, bentuk hate speech sesuai SE Kapolri bisa berupa penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut, dan menyebarkan berita bohong. Semua tindakan tersebut memiliki tujuan atau bisa berdampak pada tindak diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa, dan atau konflik sosial.

Advertisement

Saat ditanya apakah sudah ada temuan bentuk hate speech kaitannya dengan pergerakan pendukung cabup cawabup Boyolali di dunia maya, Kapolres tidak menyebutkan secara jelas.

“Yang jelas sekarang masih terus kami pantau. Kalau sekiranya ada yang meresahkan, akan kami telaah. Kalau ada unsur pidana, pasti kami bawa ke ranah hukum,” imbuh dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif