News
Kamis, 12 November 2015 - 10:40 WIB

KINERJA POLRI : IPW Kini Yakin Anang Mampu Tuntaskan Kasus Warisan Buwas

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anang Iskandar (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Kinerja Polri menjadi sorotan IPW yang semula meragukan kemampuan Anang Iskandar sebagai Kabareskrim.

Solopos.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di bawah kendali Komjen Pol. Anang perlahan tapi pasti dinilai mampu menjawab keraguan sejumlah pihak terkait penanganan kasus-kasus warisan Komjen Pol. Budi Waseso.

Advertisement

“Anang memang tipe pemimpin yang slow tapi terus berinovasi. Semula IPW ragu bahwa Anang akan mampu menuntaskan hasil kerja Buwas di Bareskrim yang melakukan pemberantasan korupsi,” kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane dalam keterangan tertulis, Kamis (12/11/2015).

Menurutnya Anang membuktikan kepada publik kasus-kasus sepeninggal Buwas terus dilanjutkan. Teranyar, Dirut PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino RJ Lino diperiksa selama 9,5 jam sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Badan Usaha Milik Negara Tersebut.

“Anang juga diharapkan segera menuntaskan kasus kasus lain, yang sudah dikerjakan Buwas. Sikap slow Anang ini ternyata sangat tepat, terutama setelah muncul kontroversial dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang dilakukan Bareskrim hingga kemudian Buwas dicopot,” kata dia.

Advertisement

Bagi IPW, sikap Anang ini bukan masalah sepanjang kasus kasus yang ada dituntaskannya dengan tuntas sehingga kasus-kasus tersebut segera masuk ke pengadilan.

Setelah melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Pelindo II, Kabareskrim Anang didesak segera melanjutkan penyidikan kasus-kasus lain yang pernah diungkap Budi Waseso.

Ind Police Watch melihat sedikitnya ada sembilan kasus korupsi yang pernah diungkapkan Buwas, antara lain kasus Deni Indrayana, kasus Kondensat, dan kasus Pertamina Foundation.

Advertisement

Dalam kasus Pertamina Foundation misalnya, Bareskrim sudah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Agung pada 2 September 2015 dengan tersangka NNP, eks capim KPK.

“IPW berharap Anang segera menuntaskan kasus-kasus tersebut,” ungkap Neta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif