News
Rabu, 11 November 2015 - 21:50 WIB

UMK JATENG 2016 : Ganjar Heran UMK Dipermasalahkan Apindo

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (JIBI/dok)

UMK Jateng 2016, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo heran Apindo merasa keberatan dengan nominal UMK 2016.

Solopos.com, SRAGEN–Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengaku heran dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang merasa keberatan dengan nominal upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2016.

Advertisement

“Kalau itu [UMK] sudah disepakati ya go [jalan] aja. Apa susahnya? Yang penting sudah ada kesepakatan antara pengusaha dan buruh. Saya hanya memfasilitasi [pembahasan UMK],” kata Ganjar saat ditemui wartawan setelah kegiatan Gubernur Mengajar di SMKN 1 Kalijambe, Rabu (11/11/2015).

Penentuan UMK di Jawa Tengah, kata Ganjar, sudah melibatkan dua organisasi buruh dan Apindo. UMK yang tak lama lagi bakal diteken Ganjar itu sudah melalui hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) sejak Januari-September 2015 oleh tripartit.

Tripartit juga menggunakan prediksi KHL untuk Oktober-Desember.

Advertisement

“Secara metodologis dan akademis, saya bertanggung jawab. Kalau [UMK] itu tidak disetujui, saya tidak mengerti,” papar Ganjar.

Ganjar mengaku sudah memberikan dua rumusan dalam menentukan besaran UMK yakni menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan belum lama ini.

“Kalau tidak mau pakai pergub dan tidak mau pakai PP, lalu mau pakai apa? Kalau dikarang sendiri tentu tidak boleh,” jelasnya.

Advertisement

Berdasar perhitungan matematis, kata Ganjar, penentuan UMK menggunakan pergub nilainya lebih tinggi dibandingkan memakai PP yang dihitung berdasar tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Menurut dia, jika PP diterapkan, hanya Kabupaten Demak yang memiliki UMK lebih tinggi [dibandingkan perhitungan UMK melalui pergub].

“Saya memang mengarahkan supaya [penentuan UMK] menggunakan pergub. Ini penting supaya jika nanti pemerintah menggunakan pedoman PP pada tahun depan, Jawa Tengah tidak menggunakan standar yang paling rendah secara terus menerus. Kalau [UMK] naik secara rutin itu akan sangat membantu buruh,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif