Jogja
Rabu, 11 November 2015 - 16:20 WIB

PENGANGGURAN DI JOGJA : Pencari Kartu Kuning Tak Lapor Setelah Diterima Kerja

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bursa kerja (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pengangguran di Jogja sulit dicari angkavalid, sebab pencari kerja tidak melapor setelah mendapatkan kerja

Harianjogja.com, JOGJA-Jumlah pencari kerja di Jogja sampai dengan pertengahan tahun ini masih tinggi. Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jogja mencatat lebih dari 6.000 orang terdaftar sebagai pencari kerja.

Advertisement

Kepala Dinsosnakertrans Jogja Hadi Muhtar tidak menampik jumlah pencari kerja yang terdata tinggi, kendati demikian ia tidak dapat memastikan data tersebut valid atau tidak. Pasalnya, pencari kerja yang sudah diterima bekerja melaporkan keberadaannya.

“Sehingga masih tercatat sebagai pencari kerja padahal bisa saja sudah bekerja,” ujarnya, Selasa (10/11/2015).

Dikatakannya, Dinsosnakertrans Jogja melakukan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan di Indonesia terkait pengiriman tenaga kerja. Ia menyebutkan, ada permintaan 600 tenaga kerja ke perusahaan elektronik si Batam dan 30 tenaga kerja terdidik ke Tangerang dan Surabaya. “Sebelum mengirimkan kami mengadakan seleksi dan pelatihan terlebih dulu,” kata Hadi.

Advertisement

Sementara, Pengantar Kerja Madya Dinsosnakertrans Jogja Sri Hartati menyebutkan dalam sehari rata-rata terdapat 20 orang pencari kerja yang mengajukan permohonan kartu kuning (AK 1).

Dinilainya, jumlah ini relatif menurun jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Kemungkinan, kata dia, perubahan persyaratan pendaftaran CPNS yang tidak harus melampirkan kartu kuning menjadi penyebabnya.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya mencapai lebih dari 40 orang per hari yang mengurus kartu kuning,” kata Sri.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Bursa Kerja Pencari Kerja
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif