Soloraya
Rabu, 11 November 2015 - 17:35 WIB

PAJAK BUMI BANGUNAN : Data WP Tak Valid, DPPKAD Sukoharjo Kesulitan Tagih PBB

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak bumi dan bangunan (JIBI/Solopos/Dok.)

Pajak bumi dan bangunan di Sukoharjo mengalami hambatan dalam penghimpunan karena data wajib pajak tak detail.

Solopos.com, SUKOHARJO – Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Sukoharjo kesulitan menagih wajib pajak yang belum melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB) lantaran data wajib pajak tidak valid dan detail.

Advertisement

Hingga kini, jumlah piutang pajak bumi dan bangunan (PBB) di wilayah Sukoharjo masih Rp43.871.411.196.

Hal ini diungkapkan Kepala DPPKAD Sukoharjo, Widodo, di sela-sela acara tax gathering di Pendapa Graha Satya Praja (GSP), Rabu (11/11/2015).

Menurut dia, piutang itu terjadi saat pengelolaan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Sejak 2012, pembayaran PBB dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo. Otomatis, piutang PBB tersebut menjadi tanggungan Pemkab Sukoharjo.

Advertisement

“Kami selalu melakukan koordinasi dengan KPP Pratama untuk menelusuri data wajib pajak di setiap desa/kelurahan,” kata dia.

Dia mengaku ada beberapa kendala teknis penagihan pembayaran PBB terhadap wajib pajak. Tidak ada data wajib pajak yang belum melunasi PBB. Misalnya, data identitas diri, alamat dan nomor objek pajak (NOP). Sehingga, ia kesulitan menagih wajib pajak yang belum melunasi PBB.

Kendati demikian, Widodo tetap berupaya dengan berbagai cara untuk menelusuri dan mencari data valid wajib pajak yang belum melunasi PBB.

Advertisement

“Kami akan cross check data wajib pajak dengan berkoodinasi dengan pemerintahan desa/kelurahan di 12 kecamatan,” papar Widodo.

Ditemui terpisah, Pejabat (Pj) Bupati Sukoharjo, Agus Santosa, mengungkapkan acara tax gathering digelar sebagai wujud apresiasi para juru tagih di desa/keluarahan.

“Pajak daerah termasuk PBB merupakan sektor paling vital dalam menyumbang kontribusi untuk pemasukan PAD Sukoharjo. Hal ini harus dipertahankan, kalau bisa ditingkatkan pada tahun depan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif