News
Rabu, 11 November 2015 - 16:00 WIB

GERAKAN 30 SEPTEMBER : JK Sebut Pengadilan Tragedi 1965 di Den Haag Semu

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Antara)

Gerakan 30 September yang diikuti tragedi kemanusiaan sedang diungkap dalam pengadilan tragedi 1965 di Den Haag.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta masyarakat tak perlu menanggapi proses pengadilan rakyat internasional terkait tragedi kemanusiaan 1965 yang berlangsung di Den Haag, Belanda.

Advertisement

Menurut JK, persidangan yang berlangsung di Negeri Kincir Angin itu bukan pengadilan sesungguhnya, melainkan hanya pengadilan semu. “Kalau pengadilan beneran bisa bertahun-tahun, itu hanya pengadilan semu, mungkin latihan-latihan. Tak usah kita tanggapi,” ujarnya, Rabu (11/11/2015).

Sejumlah aktivis hak asasi manusia (HAM), akademisi, dan jurnalis menggagas pembentukan pengadilan rakyat yang membahas kasus pelanggaran HAM dalam peristiwa 1965. Pengadilan sedang berlangsung, yakni sejak 10-13 November 2015.

Tim pengadilan rakyat dibentuk untuk membuktikan kasus pembantaian massal pascatragedi 30 September 1965, serta kejahatan terhadap kemanusiaan yang selama ini tidak pernah diakui oleh negara. Putusan peradilan rakyat tak bersifat mengikat, melainkan sebatas putusan moral yang mendorong pemerintah Indonesia untuk membuat kebijakan terhadap peristiwa 1965.

Advertisement

Sebanyak sepuluh saksi fakta dijadwalkan bakal memberi kesaksian di hadapan peradilan rakyat internasional. Para saksi merupakan korban yang mengalami musibah pada 1965, atau berasal dari wilayah yang menjadi pusat kekerasan massal, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jakarta, dan Kalimantan. Beberapa di antara mereka pernah menjalani hukuman bui di Pulau Buru, Maluku Utara.

Menanggapi hal itu, JK mempersilakan warga negara Indonesia menjadi saksi di pengadilan rakyat tersebut. Namun, dia mengingatkan bahwa pemerintah Indonesia juga dapat mengadili Belanda yang dahulu pernah memberi perlakuan tak adil terhadap Indonesia.

“Ya silakan saja. Indonesia juga bisa sejuta orang bersaksi bagaimana Belanda di sini jaman dulu,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif