Soloraya
Rabu, 11 November 2015 - 03:40 WIB

DINAMIKA PENDIDIKAN BOYOLALI : Kemenag Boyolali Cabut SE Iuran Gedung MIN Tinawas

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Siswa MIN Tinawas belajar dengan lesehan di ruang perpustakaan. (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Dinamika pendidikan Boyolali, Kemenag Boyolali mencabut SE iuran pembangunan gedung sekolah.

Solopos.com, BOYOLALI–Kementerian Agama (Kemenag) Boyolali meminta sekolah Madrasah Ibtidaiah Negeri (MIN) Dukuh Tinawas, Desa Rembun, Nogosari, Boyolali mencabut surat edaran (SE) iuran pembangunan gedung sekolah senilai Rp500.000/siswa. Penarikan iuran itu dinilai menyalahi aturan Kemenag.

Advertisement

Kepala Kantor Kemenag Boyolali, Saerozi, mengatakan kepala sekolah MIN Tinawas sudah dipanggil ke kantor Kemenag untuk diklarifikasi soal rencana membangun gedung sekolah dua lokal. Hasil klarifikasi tersebut pihak sekolah mengakui menarik iuran pembangunan gedung senilai Rp500.000/siswa setelah menggelar rapat bersama dengan komite dan wali murid.

“Kami tegaskan kepada kepala sekolah menarik iuran uang gedung kepada wali murid dilarang apa pun itu alasannya,” ujar Saerozi saat dihubungi Solopos.com, Selasa (10/11/2015).

Saerozi mengatakan terhitung sejak Selasa meminta sekolah untuk mencabut SE iuran pembangunan gedung. Sementara uang iuran pembangunan gedung yang sudah terkumpul dari guru, komite, dan siswa diminta untuk segera dikembalikan.

Advertisement

“Pembangunan gedung sekolah dengan cara seperti itu tidak bisa dibenarkan. Bagaimana nanti pertanggungjawabannya, apalagi sekolah menyandang status sekolah negeri di bawah Kemenag,” kata Saerozi.

Ia mengatakan rencana pembangunan gedung sekolah tetap dilanjutkan dengan mengajukan dana ke Kemenag. Sebelum mengajukan dana ke pusat sekolah diminta membuat perencanaan dan menghitung kebutuhan anggaran.

“Kami ikut prihatin dengan kondisi siswa yang belajar di musala dan ruang perpustakaan. Harapannya pembangunan gedung baru dapat direalisasikan tahun depan,” kata dia.

Advertisement

Sementara itu, Ketua komite sekolah, Juadi, mengatakan siap mengembalikan semua uang iuran pembangunan gedung yang sudah terkumpul dari siswa. Sementara pengembalian uang dari guru yang terkumpul kewenangannya ada pada sekolah.

“Kami sangat terbuka pada siapa pun termasuk soal masalah iuran gedung. Yang jelas ada solusi terbaik agar siswa bisa belajar di gedung sekolah yang layak tidak lagi di musala dan ruang perpustakaan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif