News
Selasa, 10 November 2015 - 20:00 WIB

SELEKSI PIMPINAN KPK : Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK segera Digelar

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Rachman/JIBI/Bisnis)

Seleksi pimpinan KPK segera mencapai final dengan munculnya kepastian uji kelayakan dan kepatutan capim KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Uji kelayakan dan kepatutan untuk delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera digelar setelah pimpinan DPR mengirim surat mandat ke Komisi III DPR.

Advertisement

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memastikan uji kelayakan akan digelar Komisi III pada masa sidang yang akan dimulai pada 16 November mendatang. Fahri mengaku sudah mengirim surat mandat ke Komisi III untuk segera menggelar uji kelayakan tersebut.

“Saya sudah menandatanganinya. Tapi surat itu baru diserahkan di akhir masa sidang setelah pimpinan menggelar konsultasi dengan Presiden Jokowi. Jadi baru akan dibahas nanti dalam masa sidang mendatang,” kata Fahri di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (10/11/2015).

Advertisement

“Saya sudah menandatanganinya. Tapi surat itu baru diserahkan di akhir masa sidang setelah pimpinan menggelar konsultasi dengan Presiden Jokowi. Jadi baru akan dibahas nanti dalam masa sidang mendatang,” kata Fahri di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (10/11/2015).

Fahri Hamzah meminta agar dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut, Komisi III DPR benar-benar memilih pimpinan yang kredibel dan tidak melakukan pemberantasan korupsi dengan cara serampangan. Minimal, pinta Fahri, Komisi III harus memilih calon yang memahami tugas dan fungsinya. Dengan demikian, pimpinan KPK baru tidak akan berantem lagi dengan kejaksaan dan polisi. “Karena, rakyat yang rugi dalam setiap perkelahian antaraparatur penega hukum.”

Saat ini, meski belum menetukan jadwal uji kelayakan dan kepatutan, sejumlah fraksi di DPR sudah menyiapkan parameter ideal dalam memilih delapan kandidat calon pimpinan KPK. Anggota Komisi III DPR, Didik Mukriyanto, berjanji akan memfokuskan ujian sesuai dengan bidang masing-masing. Secara khusus, Fraksi Partai Demokrat akan mendetailkan itu. “Tapi, kami akan memanggil pansel untuk memaparkan kelebihan dan kekurangan dari para calon.”

Advertisement

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang, akan memilih pimpinan KPK yang berpikir jauh ke depan dalam melakukan pemberantasan korupsi. “Kami akan meminta pendapat para calon terkait dengan usulan revisi UU KPK yang berisi tentang perbaikan sistem pemberantasan korupsi di Tanah Air,” kata Junimart.

Saat ini, paparnya, fraksinya akan memilih calon pimpinan KPK sesuai dengan data yang dimiliki. “Kami punya data sendiri. Dan saya pikir, komisi III tidak perlu memanggil panitia seleksi untuk meminta penjelasan soal kandidat pimpinan KPK.”

Kendati demikian, panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK menyatakan siap jika dipanggil oleh DPR untuk menjelaskan apapun tentang kadidat-kandidat tersebut. “Kami bersedia menjelaskan ke DPR ,” kata Ketua Pansel KPK, Destry Damayanti.

Advertisement

Namun demikian, permintaan penjelasan tersebut harus dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku penyerah deret nama capim KPK itu ke DPR. “Setelah disposisi diberikan kepada kami, pansel akan jelaskan seluruhnya ke DPR,” katanya.

Permintaan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK telah disampaikan Presiden Joko Widodo pada 14 September 2015. Permintaan itu lengkap dengan lampiran daftar delapan nama capim KPK yang lolos dalam seleksi.

Mereka adalah Staf Ahli Kepala BIN Saut Situmorang, Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta Surya Tjandra, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Alexander Marwata, Sespimti Polri Basaria Panjaitan, mantan Kepala LKPP Agus Ra hardjo, Direktur Pembinaan Kerjasama Antarkomisi dan Instansi KPK Sujanarko, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Prabowo, serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Hassanudin Laode Muhamad Syarif.

Advertisement

Empat dari delapan calon tersebut akan melengkapi dua calon pimimpinan lain, yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata, yang sudah lebih dulu menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif