Soloraya
Selasa, 10 November 2015 - 00:40 WIB

PILKADA WONOGIRI : Kepala BPBD Jateng Jabat Pj. Bupati Wonogiri

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengambilan sumpah dan janji pejabat. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pilkada Wonogiri, Gubernur Jateng menunjuk Sarwa Premana menjadi Pj. Bupati Wonogiri.

Solopos.com, WONOGIRI–Pejabat (Pj) Bupati Wonogiri terjawab sudah di acara geladi bersih di Gedung Perdamaian, Semarang, Senin (9/11/2015). Di acara itu, Sarwa Premana mengikuti geladi bersih.  Kepastian itu memupuskan rumor yang belakangan ini menyebar di Wonogiri bahwa Pj Bupati Wonogiri akan dijabat Suharno yang kini menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Wonogiri. Penegasan itu disampaikan Kabag Humas Pemkab Wonogiri, Agus Sumanto, Senin.

Advertisement

Dijelaskan Agus, Plt Bupati Wonogiri, Suharno akan kembali menjabat Sekda Wonogiri sejak Pj Bupati dilantik Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Selasa (10/11/2015). Pelantikan akan dilaksakaan di Semarang, Selasa siang.

Sebelumnya, berkembang kabar di Wonogiri, Pj. Bupati Wonogiri diisi pejabat Pemprov Jateng. Nama yang santer dibicarakan di Wonogiri adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jateng, Sarwa Premana. Namun, Kabiro Humas Pemprov Jateng, Sinung Nugroho menyatakan tak tahu siapa yang akan ditunjuk menjadi Pj. Bupati Wonogiri.

Kabag Tata Pemerintahan Wonogiri, Guntur Waskita, menjelaskan undangan pelantikan sudah diedarkan. Kuota undangan sejumlah 75 buah terbagi atas Plt. Bupati Wonogiri yang juga Sekda Wonogiri, Suharno, pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda), pejabat eselon II, kabag dan camat. Untuk camat hanya perwakilan 10 orang.

Advertisement

Disebutkan mantan Kabag pertanahan Pemkab Wonogiri ini, dari 14 kabupaten/kota di Jateng sudah ada enam pegawai Pemprov Jateng yang ditunjuk sebagai Pj Bupati. “Sisanya Pj Bupati atau Pj Wali kota di delapan kabupaten/kota se-Jateng diisi pejabat daerah. Mulai Sekda, Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau pejabat eselon II yang telah memenuhi persyaratan.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif