Soloraya
Selasa, 10 November 2015 - 01:40 WIB

DINAMIKA PENDIDIKAN BOYOLALI : Ditarik Iuran Gedung Rp500.000/Siswa, Wali Murid MIN Tinawas Protes

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Dinamika pendidikan Boyolali, wali murid MIN Tinawas, Rembun, mengeluhkan iuran gedung Rp500.000/siswa.

Solopos.com, BOYOLALI–Seorang wali murid Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Dukuh Tinawas, Desa Rembun, Nogosari, Boyolali mengeluhkan iuran pembangunan gedung sekolah. Penarikan iuran itu dinilai melanggar aturan Kementerian Agama (Kemenag).

Advertisement

Seorang wali murid yang enggan disebut namanya mengatakan hasil rapat komite sekolah bersama wali murid tanggal 29 Oktober di sekolah, memutuskan setiap siswa diminta membayar iuran pembangunan dua lokal gedung sekolah senilai Rp500.000/siswa.

Pembayaran uang itu diangsur sebanyak tiga kali yakni tanggal 1 November sampai 1 Januari 2016. “Sebagai sekolah negeri seharusnya dilarang menarik iuran pembangunan gedung sekolah kepada siswa. Kami keberatan dengan keputusan sekolah,” ujar dia saat dihubungi Solopos.com, Senin (9/11/2015).

Advertisement

Pembayaran uang itu diangsur sebanyak tiga kali yakni tanggal 1 November sampai 1 Januari 2016. “Sebagai sekolah negeri seharusnya dilarang menarik iuran pembangunan gedung sekolah kepada siswa. Kami keberatan dengan keputusan sekolah,” ujar dia saat dihubungi Solopos.com, Senin (9/11/2015).

Ia mengatakan dalam rapat yang dihadiri ratusan orang tua tersebut wali murid tidak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat sehingga keputusan itu terkesan seperti dipaksakan. Iuran pembangunan yang dibebankan pada siswa, kata dia, bukan kali pertama ini dilakukan sekolah.

“Tahun lalu siswa diminta iuran senilai Rp75.000/siswa untuk membangun ruang komputer. Sekarang kembali diminta iuran membangun gedung sekolah dengan jumlah yang cukup besar,” kata dia.

Advertisement

Sementara itu, salah seorang guru MIN Tinawas, Suparmin, mengatakan jumlah siswa di sekolah sebanyak 464 orang yang terbagi di 17 ruang sekolah. Dari jumlah ruang sekolah itu dua diantaranya tidak layak lantaran siswa belajar di ruang perpustakaan dan musala.

“Jumlah siswa setiap tahun bertambah sedangkan sekolah kekurangan ruang kelas. Kami prihatin dengan kondisi seperti itu hingga akhirnya bersama komite mencari solusi,” kata dia.

Komite sekolah, kata Suparmin, mengundang semua wali murid membicarakan rencana pembangunan dua lokal gedung sekolah tahun depan. Hasil rapat itu wali murid, sekolah, dan komite setuju membayar uang iuran senilai Rp500.000/siswa.

Advertisement

“Jadi tidak ada paksaan memutuskan iuran pembanguna gedung sekolah. Semua prosedur sudah dilakukan sesuai aturan yang ada. Jika ada wali murid yang keberatan disarankan menemui sekolah dan komite pasti ada jalan keluar terbaik,”  ujar Suparmin.

Ketua komite sekolah Juadi mengatakan sekolah sangat terbuka kepada siapapun soal iuran pembangunan gedung. Bahkan semua guru dan komite juga ikut serta membayar iuran pembangunan gedung sekolah baru.

“Saya ikut membayar iuran pembangunan gedung senilai Rp10 juta ke sekolah. Semua uang iuran pembangunan gedung yang sudah terkumpul akan dikembalikan jika dinilai menyalahi aturan,” kata dia.

Advertisement

Dimintai konfirmasi, Kepala Kemenag Boyolali, Saerozi, mengatakan sekolah negeri dilarang melakukan pungutan kepada siswa apa pun alasannya. Dia mengaku akan mengecek ke sekolah soal kekurangan ruang kelas di MIN Tinawas.

“Kalau sekolah mengajukan bantuan ke pusat terkendala soal status tanah solusinya tanah itu harus dihibahkan ke negara. Kami yakin pihak desa mengerti permasalahan ini,” ujar Saerozi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif