Umum
Senin, 9 November 2015 - 16:15 WIB

PILKADA BOYOLALI 2015 : Polisi Selidiki Motif Pelaku Perusakan Rumah Sopir Ketua Timses Seno-Said

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi olah TKP perusakan rumah milik sopir pribadi Ketua DPRD Boyolali, S. Paryanto, Agus Salim, di Banyudono, Boyolali, Minggu (8/11/2015). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Pilkada Boyolali 2015 diwarnai aksi perusakan rumah sopir ketua tim sukses salah satu pasangan calon.

Solopos.com, BOYOLALI — Polres Boyolali belum mampu mengungkap motif atau latar belakang perusakan rumah Agus Salim, 47, warga Dukuh Karangasem RT 007/RW 003, Desa Banyudono, Kecamatan Banyudono, Boyolali.

Advertisement

Agus Salim merupakan sopir pribadi Ketua Tim Sukses pasangan Seno Samodro-Said Hidayat, S. Paryanto. Pada Minggu (8/11/2015), rumah Agus Salim dirusak orang tak dikenal.

“Latar belakang perusakan rumah masih kami selidiki. Apakah ada hubungannya dengan pilkada atau memang berlatar belakang dendam pribadi, masih kami dalami,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, Senin (9/11/2015).

Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga mendalami keterkaitan sejumlah kejadian perusakan rumah dan pendukung calon bupati dan wakil bupati (cabup cawabup) di wilayah Banyudono.

Advertisement

Seperti diketahui, perusakan juga menimpa rumah dan posko pendukung pasangan Agus Purmanto-Sugiyarto, di Dusun Jembangan, Desa Banyudono, Kecamatan Banyudono, Sabtu (31/10/2015).

Perusakan terjadi setelah agenda debat publik cabup cawabup.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali, Siswadi Sapto Hardjono, menyayangkan sederetan kasus perusakan rumah pendukung dan posko pemenangan yang terjadi di wilayah Banyudono.

Advertisement

Siswadi berharap kepolisian mengambil tindakan tegas dan memberikan efek jera kepada pelaku karena telah membuat suasana pilkada di Boyolali menjadi kurang kondusif.

“Pilkada tinggal 30 hari lagi. Saya berharap semua pihak bisa menjaga agar tidak mudah terprovokasi dan jangan saling menuduh karena bisa jadi itu justru dilakukan pihak ketiga yang memang ingin memancing di air yang keruh,” kata Siswadi.

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Boyolali juga menyerahkan kasus perusakan rumah Agus Salim kepada kepolisian.

“Itu masuk kategori pidana umum jadi polisi yang menindaklanjuti,” kata anggota Panwaslu, Taryono.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif