Soloraya
Senin, 9 November 2015 - 23:40 WIB

PENDIDIKAN GRATIS SRAGEN : 195.900 Siswa di Sragen Bebas Biaya Operasional

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Pendidikan gratis Sragen, 195.900 siswa TK-SMA menerima penggratisan biaya operasional pada 2016.

Solopos.com, SRAGEN–Biaya operasional 195.900 siswa dari jenjang pendidikan taman kanak-kanak (TK) hingga SMA/MA/SMK negeri dan swasta di Bumi Sukowati gratis mulai 2016. Program pendidikan gratis tersebut menggunakan sisa dana alokasi umum (DAU).

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen, Suwandi, saat dihubungi Solopos.com, Senin (9/11/2015), mengatakan pendidikan gratis itu diwujudkan dalam program pendamping bantuan operasional sekolah (BOS). Program pendamping itu disebut dengan BOS daerah (Bosda).

Suwandi menyebut Bosda sebenarnya sudah berjalan sejak 2012 hingga 2015 untuk pendidikan dasar sembilan tahun (SD-SMP).

“Nah, mulai tahun depan Bosda ditingkatkan untuk jenjang pendidikan SMA/MA/SMK sehingga membutuhkan anggaran lebih besar. Soal alih kelola SMA/SMK dari pemerintah kabupaten ke provinsi itu sampai sekarang belum ada informasi dari pemerintah pusat. Kelihatan realisasi amanat UU No. 23/2014 itu masih 2017,” kata dia.

Advertisement

Suwandi mengatakan proses alih kelola SMA/SMK itu masih dalam tahap pendataan personel. Dia belum mengetahui teknis serah terima pengelolaan SMA/SMK tersebut karena belum ada petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kalau nanti pengelolaan SMA/SMK diambil provinsi ya tentunya kebijakan pendidikan gratis itu ada di tangan provinsi,” katanya.

Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Disdik Sragen, Hadi Sutopo, menambahkan pemberian Bosda itu tidak hanya ditambah untuk siswa SMA/MA/SMK tetapi juga untuk siswa TK dan sejenisnya. Dia mengatakan nilai Bosda itu dihitung berdasarkan kebutuhan operasional per siswa per tahun.

Advertisement

“Untuk siswa SMA/MA nilai bantuannya Rp750.000 per siswa per tahun. Sementara nilai bantuan untuk SMK lebih besar Rp1,3 juta per siswa per tahun. Bosda ini tidak hanya diberikan kepada sekolah negeri tetapi juga sekolah swasta. Nah, untuk para siswa dari keluarga kaya atau mampu akan ada subsidi silang,” ujar Hadi.

Hadi menjelaskan Disdik Sragen sudah membentuk tim untuk menyusun petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan atas realisasi Bosda 2016. Salah satu klausulnya, kata Hadi, ada penawaran atau persetujuan bagi para siswa dari keluarga kaya atau sekolah-sekolah swasta yang kategori kaya.

Terpisah, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sragen, Sri Pambudi, menjelaskan biaya pendidikan itu dibedakan menjadi tiga, yakni biaya operasional, biaya personal, dan investasi. Dia mengatakan biaya investasi itu berupa pembangunan gedung, pengadaan perlengkapan, dan seterusnya.

“Biaya personal itu yang ditanggung orang tua siswa. Biaya operasional itulah yang ditanggung pemerintah. Konsep pendidikan gratis itu harus dipahamkan. Yang gratis itu biaya operasionalnya bukan semuanya gratis,” tuturnya.

Advertisement
Kata Kunci : Bosda DAU Disdik Sragen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif