Soloraya
Senin, 9 November 2015 - 23:50 WIB

PENCURIAN SUKOHARJO : Gagal Mencuri, Warga Solo Babak Belur Dihajar Massa, Motor Dibakar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (JIBI/Dok)

Pencurian Sukoharjo terjadi di rumah kosong di Desa Laban, Mojolaban, Sukoharjo.

Solopos.com, SUKOHARJO--Seorang pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan (curat), Zainal Abidin, warga RT 03/RW 04, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, babak belur dihakimi massa saat tepergok menyatroni rumah kosong di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Senin (9/11/2015) sekitar pukul 12.30 WIB. Sepeda motor pelaku dibakar massa di sekitar lokasi kejadian.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin, menyebutkan pelaku nekat menjalankan aksinya di siang bolong. Dia beraksi sendirian dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Smash berpelat nomor AB 2710 WH. Tersangka menyatroni rumah milik Budi Susilo, 38, warga RT 01/RW 03, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban.

Saat kejadian, rumah korban dalam kondisi kosong. Tersangka masuk melewati jendela rumah korban. Dia langsung mengacak-acak perabotan rumah tangga untuk mencari harta benda milik korban. Aksi tersangka kepergok warga setempat yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian. Tak ayal, korban mendapat bogem mentah dari massa.

Kapolsek Mojolaban, AKP Priyono, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, mengatakan saat kejadian, ada warga setempat bernama Youdi Purnomo yang mencurigai jendela rumah korban terbuka lebar. Sementara ada satu unit sepeda motor yang terparkir di luar halaman rumah korban.
“Lantaran curiga Youdi mengintip lewat jendela rumah korban. Youdi melihat ada seseorang yang mengacak-acak perabotan milik korban,” kata dia, Senin.

Advertisement

Tak berapa lama kemudian, Youdi memanggil tetangga rumah korban. Mereka langsung mengepung rumah korban dari berbagai penjuru. Tersangka sempat ditangkap namun berhasil melarikan diri menuju Sungai Bengawan Solo. Saat kejadian, tersangka juga menantang warga setempat.

Lantaran emosi, massa mengejar tersangka yang berlari ke arah sungai. Dia berhasil ditangkap tepat di pinggir Sungai Bengawan Solo. “Massa marah karena tersangka menantang saat kabur ke arah sungai. Pelaku babak belur di sekujur tubuhnya karena dihakimi massa,” ujar Kapolsek.

Saking emosinya, massa menyeret sepeda motor milik pelaku ke arah persawahan. Massa langsung menyiramkan bensin dan membakar sepeda motor milik pelaku. Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk menangkap tersangka.

Advertisement

“Jadi bukan tersangka yang dibakar massa melainkan sepeda motornya. Tersangka langsung dibawa ke RSUD Sukoharjo untuk mendapatkan perawatan medis,” papar dia.

Setelah mendapatkan perawatan medis, tersangka digelandang ke Mapolsek Mojolaban untuk dimintai keterangan. Petugas juga akan memintai keterangan para saksi yang berada di lokasi kejadian.
Tersangka diancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal selama tujuh tahun penjara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif