Jogja
Senin, 9 November 2015 - 05:30 WIB

PENCEGAHAN KORUPSI : Empat Proyek Bernilai Miliaran Rawan Penyelewengan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - GERAKAN SEJUTA CAP TANGAN MELAWAN KORUPSI

Pencegahan korupsi dilakukan dengan memantau melalui website Opentender.Net.

Harianjogja.com, BANTUL– Setidaknya empat proyek pengadaan barang dan jasa di Bantul yang dikerjakan tahun ini rawan penyelewengan. Proyek itu bernilai miliaran rupiah.

Advertisement

Empat proyek tersebut yaitu paket pengembangan jalan lingkungan Kabupaten Bantul senilai Rp1,4 miliar, pembangunan jembatan perkantoran baru sebesar Rp1,4 miliar, rehabilitasi Jalan Nglarang-Gesikan senilai Rp1,4 miliar serta pembangunan jalan lingkungan Sewon dengan nilai proyek Rp1,2 miliar. Seluruh proyek infrasruktur itu dikerjakan tahun ini. Empat proyek itu hanya berhasil menghemat anggaran daerah 2%-3%.

Sejumlah proyek tersebut dikategorikan rawan penyelewengan karena menempati skor tertinggi dengan nilai 17 dalam proyek pengadaan barang dan jasa Kabupaten Bantul yang termuat dalam website Opentender.Net. Website Opentender.Net adalah aplikasi yang dikembangkan oleh lembaga anti-korupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) bekerjsama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Advertisement

Sejumlah proyek tersebut dikategorikan rawan penyelewengan karena menempati skor tertinggi dengan nilai 17 dalam proyek pengadaan barang dan jasa Kabupaten Bantul yang termuat dalam website Opentender.Net. Website Opentender.Net adalah aplikasi yang dikembangkan oleh lembaga anti-korupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) bekerjsama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Aplikasi ini untuk memudahkan masyarakat memantau pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dalam aplikasi ini ditampilkan pengadaan barang dan jasa setiap daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Bantul. Aplikasi ini menggunakan sejumlah indikator untuk menghitung dan menilai risiko penyelewengan setiap proyek pengadaan barang dan jasa dengan nilai tertinggi sebesar 20.

Indikator untuk melihat besar kecilnya potensi penyelewengan antara lain dilihat dari seberapa besar penghematan anggaran daerah dari pelaksanaan proyek tersebut, monopoli kepesertaan atau rekanan, jumlah peserta lelang dan sejumlah indikator lainnya.

Advertisement

Masyarakat kata dia dapat mengawasi proyek yang masuk kategori rawan tersebut untuk mencegah potensi korupsi. “Aplikasi ini untuk melihat potensi kerawanan, soal terjadi penyelewengan atau tidak harus diselidiki,” ujarnya lagi.

Kristian menambahkan, pengadaan barang dan jasa baik di pusat maupun daerah selama ini mendominasi kasus korupsi yang ditangani lembaga penegak hukum. Ia menyebut 44% kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kasus pengadaan barang dan jasa.
“Dalam setahun rata-rata 400-500 kasus korupsi yang ditangani KPK, kepolisian dan kejaksaan, sepertiganya adalah kasus pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

ICW juga melakukan penelitian kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. Pada 2015 misalnya dari total 308 kasus korupsi yang ditangani penegak hukum sebanyak seperempat diantaranya terkait pengadaan barang dan jasa atau procurement.

Advertisement

“Modus yang umum digunakan adalah menyuap pejabat untuk proses tender atau lelang, menyuap anggota dewan, penyelewengan anggaran, penunjukan langsung, mark up [menggelembungkan harga] atau mark down [menciutkan harga], pengaturan spesifikasi barang, hingga perizinan yang berpihak,” paparnya lagi.

Terpisah, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten Bantul yang menangani Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Bobot Ariffia’idin mengklaim belum mengetahui sejumlah proyek yang masuk kategori rawan penyelewengan di Bantul.

“Karena saya belum buka datanya,” kata Bobot, Minggu (8/10/2015).

Advertisement

Sejauh ini, Pemkab Bantul setiap akhir tahun kerap mengevaluasi proses pengadaan barang dan jasa di wilayah ini. Misalnya mengevaluasi apakah pelaksanaan proyek sudah banyak menghemat anggaran daerah atau belum. “Paling sebatas itu evaluasinya [penghematan anggaran] tapi kalau kepesertaan lelang siapa saja yang ikut kami tidak bisa intervensi,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif