News
Senin, 9 November 2015 - 08:00 WIB

KISAH UNIK : Di Enrekang, Polisi Bermasalah "Dikurung" di Masjid

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (istimewa)

Kisah unik ini datang dari Kapolres Enrekang yang menghukum anggota bermasalah dengan cara beribadah.

Solopos.com, ENREKANG – Kapolres Enrekang, Sulawesi Selatan, AKBP Leo Joko Triwibowo, menerapkan kebijakan unik untuk anggotanya yang melanggar aturan. Polisi yang kedapatan melanggar disiplin dan etika dihukum dengan cara beribadah dan melayani jemaah di dalam masjid.

Advertisement

“Sejak saya masuk menjabat sebagai Kapolres di Enrekang ini saya menerapkan sanksi hukumannya di masjid untuk anggota yang beragama Islam,” ujar AKBP Leo Joko Triwibowo di Enrekang, Minggu (8/11/2015).

Dia mengatakan program pembentukan dan penguatan mental serta iman itu menjadi andalannya dalam menghadapi masalah pelanggaran dari anak buahnya tersebut.

Dengan program pemberian sanksi itu, Leo mengaku cukup ampuh untuk menyadarkan para anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum baik disengaja maupun yang tidak disengaja.

Advertisement

“Kan anggota yang melakukan pelanggaran itu bermasalah pada mental dan keimanannya. Nah, ini yang coba saya perbaiki agar mereka yang melanggar bisa menyadari kesalahannya,” kata dia.

Sejak bertugas di Polres Enrekang setahun lalu, dia mulai menerapkan metode penghukuman itu dan terbukti sudah lebih 10 orang anggotanya mengakui kesalahan tanpa mengulanginya lagi.

Bahkan, mereka yang pernah menjalani masa hukuman sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan Polri itu memperlihatkan adanya perubahan yang cukup signifikan.

Advertisement

“Sesuai dengan jumlah hari penahanannya. Kalau pelanggaran disiplin biasanya 21 hari dan itu kita tidak kurung di penjara. Kita justru kurung anggota di masjid dan tidak boleh keluar selama masa hukuman,” sebut Leo.

Kapolres melanjutkan anggota yang melakukan pelanggaran sepenuhnya mendapatkan bimbingan dari ulama setempat dan rohaninya terus diperbaiki hingga akhirnya mereka mengakui kesalahan.

“Pokoknya semua dilakukan oleh anggota. Mulai dari membersihkan masjid, menyapu, mengepel dan mengatur sendal para jamaah yang datang beribadah. Anggota tidak boleh keluar masjid selama masa hukuman,” ucap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif