News
Minggu, 8 November 2015 - 13:15 WIB

UJI KOMPETENSI GURU : 5% Guru Belum Bisa Ikut UKG Tahun Ini, Kenapa?

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Eni Widiastuti/Espos)

Solopos.com, SOLO – Sebanyak 5 persen guru di Tanah Air tidak masuk dalam daftar peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) karena belum terakomodasi untuk bisa mengikuti UKG tahun ini.

Pemerintah mengakui Ujian Kompetensi Guru (UKG) 2015 baru diikuti sekitar 95 persen guru yang ada di Indonesia.

Advertisement

“Sebesar 5 persen ini di antaranya karena telat [didaftarkan), sehingga tidak bisa mengikuti UKG sekarang,” ungkap Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sumarna Surapranata, di sela-sela Seminar Nasional Pendidikan Ekonomi dan Bisnis yang digelar di Gedung Pascasarjana Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Sabtu (7/11/2015).

Dari persentase tersebut, Sumarna mengemukakan, sekitar 340.000 orang di antaranya adalah guru agama. Terkait hal itu, dia menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait UKG bagi guru-guru agama.

“Sebab untuk guru agama, pembinaannya menjadi ranah Kemenag, bukan Kemendikbud. Terkait hal itu, kami akan berkoordinasi dengan Kemenag untuk pelaksanaan UKG bagi guru-guru tersebut,” terangnya.

Advertisement

Sumarna menyampaikan, selama ini pemerintah baru memiliki potret UKG terhadap 1,6 juta guru. Dia mengatakan, dengan ujian ini akan diketahui kemampuan guru.

Bagi guru yang kompetensinya kurang, akan diberikan perlakuan berupa pembekalan melalui pengembangan profesi berkelanjutan.

“Tidak melulu tatap muka, tetapi bisa daring,” katanya.

Advertisement

Namun demikian, kata dia, peningkatan kompetensi guru bukan melulu tugas pemerintah, tetapi kewajiban individu guru juga ada.

Advertisement
Kata Kunci : Uji Kompetensi Guru UKG
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif