News
Minggu, 8 November 2015 - 11:45 WIB

SMS MAMA MINTA PULSA : Para Pelaku Penipuan SMS Punya Peran Berbeda

Redaksi Solopos.com  /  Haryo Prabancono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Effendi (kiri) bos penipuan SMS Mama Minta Pulsa (Detik.com)

SMS Mama Minta Pulsa mulai terkuak. Pelaku penipuan SMS tersebut memiliki peran berbeda.

Solopos.com, JAKARTA — Bos penipuan SMS Mama Minta Pulsa, Effendi, dan 13 orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan. Effendi tertangkap di Sulawesi Selatan, Selasa (3/11/2015) lalu.

Advertisement

Seperti dilansir Detik, Sabtu (7/11/2015), menurut Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Khrisna Murti, para pelaku SMS Mama Minta Pulsa memiliki peran mereka berbeda mulai dari penyedia dana hingga pengirim pesan.

“Kami menangkap 14 pelaku, satu tokoh utama dan 13 pelaku yang di lapangan. Pelaku SMS dengan berbagai modus dari Mama Minta Pulsa sampai minta transfer dengan menggunakan kata-kata yang cukup cantik dan trik-trik,” kata Khrisna Murti.

Advertisement

“Kami menangkap 14 pelaku, satu tokoh utama dan 13 pelaku yang di lapangan. Pelaku SMS dengan berbagai modus dari Mama Minta Pulsa sampai minta transfer dengan menggunakan kata-kata yang cukup cantik dan trik-trik,” kata Khrisna Murti.

Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda 29 Oktober dan 31 Oktober 2015. Penangkapan pertama, empat pelaku dibekuk di Villa Orchid Garden Blok G3 Kampung Bengkok Barat RT 01/02 Desa Sindang Jaya Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (29/10/2015) pukul 16.00 WIB.

Mereka berinisial MZ alias ZN, RA alias R, AR alias A, dan CA. Empat pelaku tersebut berperan mengirimkan SMS secara acak ke ribuan nomor handphone, menggunakan ponsel yang terhubung dengan laptop dan sebagai operator menerima telepon dari korban.

Advertisement

“Para tersangka melakukan penipuan terhadap korban atas nama saudara David Suyandi pada 25 dan 26 September 2015 dan mengakibatkan korban mengalami kerugian materil lebih dari Rp30 juta,” ujar Khrisna.

Penangkapan kedua, kata Khrisna, masih pada tanggal yang sama 29 Oktober 2015. Pada pukul 19.30 WIB, empat tersangka ditangkap di Perumahan Taman Palm Blok BB 19A Kelurahan Sindang Raya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Mereka berinisial EW alias EK, EH alias EE, dan RAM. Mereka berperan mengirimkan SMS secara acak ke ribuan nomor handphone, menggunakan handphone yang terhubung dengan laptop atau SMS Caster dan sebagai operator atau menerima telepon dari korban.

Advertisement

Sedangkan MADN alias IG berperan menyediakan nomor rekening berikut kartu ATM yang digunakan menerima atau menampung uang hasil kejahatan dan sarana prasarana lainnya.

“Para tersangka melakukan penipuan terhadap korban atas nama saudari Rianah pada 24 Juni 2015 dan megakibatkan korban mengalami kerugian Rp24 juta,” kata Khrisna.

Terakhir, penangkapan di Jalan Kolonel Masturi, Kampung Kanca RT 05/15 Desa Cihideng, Kecamatan Parompong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (31/10/2015) sekitar pukul 10.00 WIB.

Advertisement

Ada lima tersangka yang dibekuk. Mereka berinisial K B alias K, TT alias TJ, H alias ED, HW alias H, dan IH alias IB. Lima pelaku berperan mengirimkan SMS secara acak ke ribuan nomor handphone, menggunakan perangkat yang terhubung dengan laptop atau SMS Caster dan sebagai operator yang menerima telepon dari korban.

“Para tersangka melakukan penipuan terhadap korban atas nama Rini Mulyani pada 28 September 2015 dan mengakibatkan korban mengalami kerugian materil sejumlah Rp2 juta. Para tersangka itu berhasil ditangkap atas laporan Rini,” kata Khrisna.

Dari pengembangan kasus ini, Effendi, bos tipu-tipu SMS Mama Minta Pulsa ditangkap di kampung halamannya di Sulawesi Selatan, Selasa lalu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif