Soloraya
Minggu, 8 November 2015 - 18:15 WIB

PERUSAKAN SUKOHARJO : Kapolres Sukoharjo Ancam Bekukan Perguruan Bela Diri

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perusakan (Dok/JIBI)

Perusakan Sukoharjo, Kapolres mengancam membekukan perguruan bela diri yang kerap mengganggu warga.

Solopos.com, SUKOHARJO–Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, mengancam membekukan perguruan bela diri yang kerap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal itu menyusul terjadinya kembali aksi penyerangan puluhan orang yang diduga kuat anggota kelompok bela diri di Godegan, Gentan, Bendosari, Sukoharjo, Sabtu (7/11/2015).

Advertisement

Andy mengemukakannya saat ditemui wartawan seusai mengikuti kegiatan di The Park Mall, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Minggu (8/11/2015).

Dia mengklaim sudah mengetahui identitas sebagian pelaku penyerangan yang menyebabkan 16 rumah dan bengkel warga Godegan rusak. Dia mengaku sudah meminta pimpinan perguruan agar menghadirkan para pelaku ke penyelidik untuk diperiksa Senin (9/11/2015).

Dia menegaskan apabila pelaku tidak ada yang memenuhi panggilan polisi bakal melakukan upaya paksa.

Advertisement

“Negara tidak boleh kalah dengan perbuatan anarkistis mereka. Setelah kejadian di Polokarto beberapa bulan lalu pimpinan dan para anggota perguruan sudah saya peringatkan. Ini malah terjadi lagi, kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat. Kalau seperti ini bisa saja perguruan dibekukan. Kelakuan mereka sudah meresahkan masyarakat,” kata Andy.

Namun, pembekuan itu bukan ranah Polres Sukoharjo. Dia akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) apabila diperlukan. Saat ini dia masih menunggu perkembangan proses hukum terlebih dahulu.

Kapolres mengaku sudah meminta keterangan pimpinan perguruan. Pimpinan itu mengaku tidak mengetahui aksi anarkistis yang dilakukan anak buahnya. Andy menilai hal itu mengindikasikan pimpinan tidak bisa mengorganisasi anggota. Alhasil, para anggota berbuat semena-mena merusak properti orang. Namun, saat ditanya perguruan bela diri yang dimaksud, Kapolres masih enggan membeberkan.

Advertisement

“Awalnya itu berasal dari masalah pribadi antara salah satu anggota perguran bela diri dengan warga. Masalah terjadi saat ada pentas organ tunggal di suatu tempat, Senin malam lalu. Tetapi masalah itu dikait-kaitkan dengan masalah perguruan. Saya tetap berkomitmen siapa pun yang melakukan apa pun bentuk anarkistis di Sukoharjo pasti saya proses hukum,” imbuh dia.

Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Sunoto, meminta warga yang diserang tidak terprovokasi agar tidak terjadi gesekan yang lebih luas. Politikus PAN itu meyakini polisi akan menangani kasus tersebut dengan cepat dan adil sesuai hukum yang berlaku.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif