News
Minggu, 8 November 2015 - 22:00 WIB

PERCERAIAN DI INDONESIA : Kasus Cerai Meningkat, Kemenag Bikin Kursus Pranikah

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddinn (Kemenag.go.id)

Perceraian di Indonesia tergolong tinggi.

Solopos.com, JAKARTA — Angka perceraian di Indonesia terus meningkat. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengaku prihatin dengan angka perceraian yang dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat. Menag merencanakan untuk mengadakan kursus pranikah.

Advertisement

Dalam laman Kemenag.go.id sebagaimana dilaporkan Antara, Minggu (8/11/2015)tanpa menyebut angka kasus perceraian, Menag mengatakan tengah mempersiapkan kursus persiapan pernikahan. 

“Ke depan, kita akan mengadakan Kursus Persiapan Pernikahan. Jadi yang hendak nikah, harus mempunyai sertifikan nikah,” kata Menag saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Bahsul Masail, Istighasah dan Pengajian Akbar yang diselenggarakan Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah, Jawa Tengah, di Pondok Pesantren An-Nawawi, Berjan, Purworejo Jawa Tengah, Sabtu (7/11).

Kursus ini bisa diselenggarakan oleh siapa saja, dengan catatan, kurikulum, silabus dan materinya sesuai aturan. Ke depan, lak-laki harus tahu fungsi suami dan perempuan paham fungsi istri, katanya. Menag mengusulkan agar forum Bahtsul Masail Jatman ikut mengkaji tentang kesiapan pernikahan.

Advertisement

Menurutnya, Kementerian Agama sedang serius membenahi pernikahan, khususnya terkait dengan kesiapan pasangan yang akan menikah. Hal ini menjadi perhatian serius Kementerian Agama sehubungan dengan terus meningkatnya angka percaraian.

Kekerasan dalam rumah tangga juga mudah terjadi. Selain soal kesiapan, Menag juga melihat adanya fenomena pernikahan sejenis yang dilegalkan di beberapa negara. Jika tidak direspon dengan baik, lanjut Menag, hal itu tidak menutup kemungkinan akan menjadi wacana serius di Indonesia.

Untuk itu, Menag berharap para kiai melakukan sesuatu agar pernikahan sejenis yang dilarang oleh semua agama itu tidak terjadi di Indoneia. Sebelumnya, Menag menyatakan bahwa Pemerintah mendukung penuh kegiatan yang digelar Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah (Jatman).

Advertisement

“Saya melihat, thariqah adalah sebuah cara bagaimana umat Islam, berhubungan dengan Allah Swt.

Bagaimana kita memposisikan Allah sebagai sang Khaliq, di mana, kita mampu menjalankan amanah kekhalifahan kita di satu sisi, di sisi lain, kita tidak melepaskan diri dari kehambaan kepada Allah SWT,” katanya.

Ikut hadir dalam kesempatan tersebut, Dirjen Bimas Islam Machasin, Kakanwil Kemenag Jawa Tengah Ahmadi, dan Kakanwil Kemenag DIY.

Advertisement
Kata Kunci : Angka Perceraian
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif