Soloraya
Minggu, 8 November 2015 - 02:45 WIB

KERACUNAN MAKANAN SUKOHARJO : Jus Jambu Merah yang Dikonsumsi Siswa Diduga Basi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Keracunan makanan Sukoharjo terjadi di SDN Trangsan 3, Gatak mengakibatkan sejumlah siswa pusing dan muntah, Jumat (6/11/2015). 

Solopos.com, SUKOHARJO –Jus jambu merah yang diduga menjadi sumber keracunan para siswa kelas IV SDN Trangsan 3, Kecamatan Gatak diduga sudah basi lantaran dibuat sehari sebelum kejadian. Sementara Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo masih menunggu hasil uji laboratorium sampel jus jambu merah.

Advertisement

Informasi yang dihimpun solopos.com, Sabtu (7/11/2015), menyebutkan kasus dugaan keracunan massal yang diderita sembilan siswa pada Jumat (6/11/2015), tak mempengaruhi proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN Trangsan 3.

Beberapa siswa yang menderita gejala keracunan seperti pusing, mual-mual dan muntah tetap masuk sekolah. Sementara seorang siswa bernama Candra Bintang Putra Hendi yang dirawat di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Gatak telah diperbolehkan pulang ke rumah.

Kapolsek Gatak, Iptu Yulianto, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, mengatakan telah memeriksa beberapa saksi termasuk Candra dan orangtuanya, Dian Mustika. Petugas juga telah memeriksa KST, pedagang asongan yang menjual jus jambu merah di luar area sekolah.

Advertisement

“KST memang berjualan di depan pintu gerbang sekolah setiap hari. KST baru dua hari menjual jus jambu merah. Biasanya, KST menjual jajanan anak-anak seperti donat dan mi keriting,” kata dia kepada solopos.com, Sabtu.

Berdasar keterangan KST, jus jambu merah yang diminum para siswa dibuat pada Kamis (5/11). KST membuat sendiri jus jambu merah di rumahnya yang tak jauh dari sekolah tersebut. Dia lantas memasukkan jus jambu merah ke dalam kemasan plastik. Kala itu, ada 16 kemasan plastik berisi jus jambu merah.

Jus jambu merah itu langsung dijual di Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Desa Trangsan. KST mampu menjual 10 kemasan plastik sementara sisanya disimpan di rumah. “Ada enam kemasan plastik jus jambu merah yang disimpan di rumah. Keesokan harinya, KST menjual enam kemasan plastik itu di SDN Trangsan 3. Jadi jus jambu yang diminum siswa sudah basi,” ujar dia.

Advertisement

Saat ini, Kapolsek masih menunggu hasil uji laboratorium sampel jus jambu merah yang telah diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo. Dia meminta setiap sekolah melakukan pengawasan ketat terkait jajanan yang dijual di luar area sekolah. “Kasus ini[dugaan siswa keracunan] tidak diteruskan ke proses hukum karena tidak ada tuntutan dari para korban. Apalagi, KST termasuk orang yang tidak mampu.”

Di sisi lain, Kepala DKK Sukoharjo, Guntur Subiyantoro, mengatakan proses uji laboratorium sampel jus jambu merah dilakukan selama sepekan. Dia belum dapat memastikan apakah jus jambu merah itu mengancung racun atau tidak. Hasil uji laboratorium akan dikirimkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo.

Menurut dia, salah satu indikator sehat adalah sekolah memiliki kantin sendiri. Pihak sekolah dapat memilih dan menyeleksi jajanan yang layak dikonsumsi para siswa.

“Makanan dan minum yang dijual di kantin sekolah lebih terjamin apabila dikonsumsi siswa. Semestinya, setiap sekolah mempunyai kantin sehingga siswa tak lagi membeli jajanan di luar are sekolah,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif