Jatim
Minggu, 8 November 2015 - 15:05 WIB

KEBAKARAN HUTAN : Kemensos Santuni Korban Tewas Kebakaran Lawu dan Pegunungan Selatan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mensos Khofifah berfoto menghadiri Pelantikan Pengurus Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Ngawi Periode 2015-2020 di GOR Bung Hatta, Ngawi, Sabtu (7/11/2015) sore. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Madiunpos.com)

Kebakaran hutan di Gunung Lawu dan hutan pinus Pegunungan Kidul atau Pegunungan Selatan, wilayah Ponorogo, mendapat santunan kematian dari Kemensos sejumlah Rp15 juta/orang.

Madiunpos.com, NGAWI – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan akan memberikan bantuan santunan kematian (BSK) bagi korban meninggal dunia akibat kebakaran Gunung Lawu dan kebakaran hutan pinus di Pegunungan Kidul atau Pegunungan Selatan di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim).

Advertisement

“Korban kebakaran [Gunung Lawu] termasuk dari Ngawi sudah masuk dalam proses administrasi. Sedangkan [korban kebakaran hutan] di Ponorogo sudah selesai [administrasi]. Indeksnya sama Rp15 juta per keluarga korban,” kata Khofifah kepada wartawan selepas menghadiri Pelantikan Pengurus Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Ngawi Periode 2015-2020 di GOR Bung Hatta, Ngawi, Sabtu (7/11/2015) sore.

Khofifah menjelaskan bantuan santunan kematian (BSK) belum sampai di tangan lima keluarga korban kebakaran Gunung Lawu di Ngawi karena proses administrasi belum kunjung selesai. Menurut dia, bantuan tersebut bisa disalurkan tergantung dengan kinerja yang dilakukan mulai dari pemerintah desa hingga rumah sakit atau dinas kesehatan.

Advertisement

Khofifah menjelaskan bantuan santunan kematian (BSK) belum sampai di tangan lima keluarga korban kebakaran Gunung Lawu di Ngawi karena proses administrasi belum kunjung selesai. Menurut dia, bantuan tersebut bisa disalurkan tergantung dengan kinerja yang dilakukan mulai dari pemerintah desa hingga rumah sakit atau dinas kesehatan.

“Di Ngawi masih menunggu proses penyelesaian adminsitrasi. Mereka punya hak mendapatkan bantuan santunan kesmatinan. [Proses administrasi] Tergantung penyelesaian adminsitrasi atau tergantung kecepatan, semisal surat dari kepada desa hing surat dari rumah sakit atau Dinkes. Sebetulnya simpel,” terang Khofifah.

Khofifah menerangkan proses penyaluran atau pemberian bantuan santunan kematian (BKS) kepada setiap keluarga korban dilakukan dengan cara ditransfer. “Semua harus ditransfer. Tidak ada bantuan kematian diberikan fresh money. Semua disampaikan dalama bentuk cash transfer. Kami sampaikan dalam bentuk tabungan,” jelas dia.

Advertisement

“Hal [bantuan] itu kami sampaikan ketika saya ke Kalimantan Tengah, Palembang, Pekan Baru, dan Jambi. Indeksnya sama Rp15 juta untuk bantuan santunan kematian. Sedangkan korban luka bukan [kewenangan] Kemensos,” tambah Khofifah. Khofifah menyebut, Kemensos juga memberikan bantuan santunan kematian (BSK) kepada korban pembunuhan di Lumajang, Salim Kancil.

Nilai santunan bagi tiap-tiap keluarga korban meninggal dunia akibat kebakaran Gunung Lawu dan kebakaran hutan pinus di Pegunungan Kidul atau Pegunungan Selatan di wilayah Kabupaten Ponorogo adalah Rp15 juta. Ada lima keluarga yang menerima bantuan dari Mensos tersebut. Mereka antara lain keluarga mendiang Jaimun, 48, Paigun, 25, dan Budianto, 35, petani sadap getah pinus, warga lingkungan Banyon, Dusun Blimbing, Desa Ngilo-Ilo, Kecamatan Slahung, Ponorogo. Disantuni pula keluarga mendiang Suyitno, 42, anggota Polhut Perhutani KPH Lawu Ds., warga Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Ponorogo, serta keluarga mendiang Djadi, 70, petani sadap getah pinus warga Sawoo, Ponorogo.

“Jumlah indeks yang diberikan sebesar Rp15 juta/keluarga korban. Jumlah indeks tersebut sama seperti yang diberikan kepada korban kabut asap di Kalimantan Tengah, Palembang, Pekanbaru, dan Jambi,” ujar Menteri Khofifah seusai acara kepada wartawan.

Advertisement

Buku Tabungan
Bantuan santuan yang diberikan bukan berupa uang kontan namun akan diberikan dengan cara transfer melalui rekening ahli waris korban. “Tadi yang saya serahkan bukan uang tunai, namun buku tabungan. Bantuan satunan kematian ini tidak diberikan secara fresh money, namun dengan sistem transfer,” katanya.

Ia menjelaskan, sebetulnya di Ngawi juga terdapat delapan korban tewas akibat kebakaran hutan di lereng Gunung Lawu, namun hingga kini keluarga korban belum dapat menerima BSK karena masih dalam proses administrasi. “Saat ini BSK untuk korban kebakaran hutan Gunung Lawu masih proses administrasi. Mereka nantinya juga memiliki hak yang sama setelah prosesnya selesai,” terang dia.

Untuk itu, Menteri Khofifah meminta kepada pihak terkait segera melakukan percepatan dalam pengurusan administrasi BSK bagi korban kebakaran Gunung Lawu. “Memang harus ada surat-surat yang wajib dilampirkan. Seperti surat dari kepala desa, rumah sakit ataupun dinas kesehatan, dan lainnya. Jika semuanya lengkap, maka BSK bisa segera ditransfer,” katanya.

Advertisement

Sedangkan bagi korban luka akibat kebakaran hutan Gunung Lawu, Khofifah sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Antara mengaku tidak memberikan karena hal tersebut bukan tugas dari Kementerian Sosial. Hingga kini, masih ada satu korban kebakaran hutan Gunung Lawu yang terluka dan masih menjalani perwatan di RSUD dr Moewardi Solo, Jawa Tengah.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif