News
Sabtu, 7 November 2015 - 05:30 WIB

TARIF LISTRIK : Belum Mendesak, Pencabutan Subsidi Listrik Ditangguhkan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi listrik (Dok/JIBI/Solopos)

Tarif listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA tak akan dicabut subsidinya dalam waktu dekat.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah mengungkapkan akan menangguhkan rencana pencabutan subsidi listrik bagi sebagian pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan berdasarkan hasil awal rapat terbatas kabinet, usulan pencabutan subsidi listrik dianggap belum mendesak untuk dilakukan.

Advertisement

Menurutnya, sejauh ini PLN sudah banyak melakukan langkah efisiensi dalam penggunaan BBM atau input energi penghasil listrik. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan sejauh mana langkah efisiensi yang telah dilakukan PLN.

Bila efisiensi cukup signifikan, menurutnya langkah pencabutan subsidi listrik tidak perlu dilakukan. “Anggaran subsidi listrik memang turun, tetapi biaya energi PLN sudah turun banyak. Jadi, pemerintah dalam rapat itu belum tuntas, kita perintahkan rekonsiliasi data dulu,” katanya, Jumat (6/11/2015).

Advertisement

Bila efisiensi cukup signifikan, menurutnya langkah pencabutan subsidi listrik tidak perlu dilakukan. “Anggaran subsidi listrik memang turun, tetapi biaya energi PLN sudah turun banyak. Jadi, pemerintah dalam rapat itu belum tuntas, kita perintahkan rekonsiliasi data dulu,” katanya, Jumat (6/11/2015).

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerain Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana akan mengurangi pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA yang jumlahnya mencapai sekitar 45 juta rumah tangga. Tujuannya, untuk mengurangi biaya subsidi listrik kepada pengguna listrik dengan kapasitas tersebut.

Pasalnya, berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulananga Kemiskinan (TNP2K), jumlah pelanggan berkategori masyaraat miskin yang berhak atas dua klasifikasi tersebut hanya 24,7 juta rumah tangga.

Advertisement

Kebijakan tersebut semula direncanakan akan mulai berlaku di 2016. Darmin Nasution mengatakan pemerintah ingin agar data penduduk yang berhak menerima subsidi benar-benar akurat agar kebijakan konversi atau pengurangan subsidi tersebut tidak menimbulkan masalah baru.

Pengamat ekonomi Universitas Indonesia, Riyanto, mengungkapkan langkah tersebut dapat meningkatkan inflasi tahun depan sebesar 1,7% dari asumsi RAPBN 2016 sebesar 4,7%. Pertumbuhan ekonomi juga akan turun 0,59% dari asumsi 5,3%, dan angka kemiskinan naik 0,14%.

Kebijakan konversi atau pengurangan subsidi dikhawatirkan dapat berpotensi meningkatkan kelompok masyarakat rentan miskin hingga lima juta kepala keluarga. Hal ini justru dapat meningkatkan jumlah tunggakan PLN karena migrasi yang dilakukan.

Advertisement

Anggota DPR, Ramson Siagian, mengatakan pemerintah perlu membuat sistem pengawasan yang lebih efektif agar penyaluran subsidi benar-benar tepat sasaran. “Jadi jangan sampai masyarakat kelas menengah ikut mendapat subsidi. Jadi ini bukan mencabut subsidi, tapi sistem pengawasan diperketat” Ramson.

Direktur Jendral Ketenagakerjaan Kementerian ESDM, Jarman, mengatakan pemberian subsidi listrik akan dilakukan secara langsung kepada masyarakat yang memiliki kartu miskin mengacu pada data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sebanyak 24,7 juta KK.

Direktur Utama PLN Sofyan Basyir mengungkapkan PLN akan mencabut subsidi listrik 23 juta pelanggan secara bertahap, di mulai wilayah Jabodetabek sebesar 4 juta sampai 5 juta KK. Maka, untuk keluarga yang masih menikmati subsidi taoi tidak memiliki kartu miskin akan diarahkan untuk menaikkan daya listrik menjadi 1300VA.

Advertisement

Berdasarkan data, pendapatan PT PLN pada semester I 2015 mengalami kenaikan sebesar Rp15,5 triliun atau 18,1% sehingga menjadi Rp101,3 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp85,7 triliun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif