News
Sabtu, 7 November 2015 - 00:20 WIB

Pameran Kerajinan di Luar Negeri, Awas Penjiplakan!

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bayu Ratna Dhini tengah menunggu stand kerajinan kulit dalam pameran industri kreatif di Mal Malioboro, Minggu (9/8/2015). (JIBI/Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Pameran kerajinan di luar negeri bisa memunculkan penjiplakan

Harianjogja.com, JOGJA- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) RI mendorong pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mengurus hak paten dan hak cipta atas karya dan produknya.

Advertisement

Pasalnya, hak paten dan hak cipta merupakan bentuk perlindungan terhadap orisinalitas dan kualitas produk menjelang implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Deputi Bidang Pengkajian Sumber Dana UKM dan Koperasi, Kemenkop-UKM, Meliadi Sembiring mengatakan, banyak kasus penjiplakan yang dialami produk UKM asal Indonesia saat mengikuti pameran di luar negeri.

Kreativitas pelaku UKM Indonesia sering diklaim oleh produsen dari pelbagai negara. Pelaku UKM tidak akan bisa apa-apa ketika produknya diklaim orang lain.

Advertisement

“Setiap UKM yang ingin mengikuti pameran di luar negeri wajib mengurus hak paten dan hak cipta atas produknya. Kepemilikan hak paten itu menjadi salah satu syarat untu melindungi produk UKM. Kalau diklaim Negara lain itu sangat menyakitkan,” kata Meliadi setelah membuka pameran produk UKM dalam rangkaian The 37th ASEAN SME Working Group Meeting di Plaza Ambarrukmo, Kamis (5/11/2015).

Dijelaskan Meliadi, bukti kepemilikan sebuah produk tersebut diperlukan pelaku UKM untuk menghadapi MEA. Diakuinya, dari sekitar 47 juta UKM di Indonesia, hanya sebagian kecil yang kewajiban tersebut. Kemenkop-UKM pun menggandeng Kementerian Hukum dan HAM agar pelaku UKM bisa mengurus kepemilikan hak paten dan hak cipta produknya.

“Mengurus hak paten UKM mudah dan kami gratiskan. Kami juga aktif mengajak pemerintah daerah untuk melindungi pelaku UKM. Kreatif dan inovatif itu penting untuk menjaga roda bisnisnya,” kata dia.

Advertisement

Terkait pertemuan ASEAN SME Working Group Meeting, Meliadi Sembiring menjelaskan, ada kesepakatan dari Negara-negara di Asean untuk mengembangkan UKM. Ada lima prioritas yang dirumuskan dalam ASEAN SME Working Group Strategy Action Plan (SAP) 2016-2025.

Mulai peningkatan produktivitas, pemanfaatan teknologi dan inovasi, meningkatkan akses pembiayaan, akses pasar dan proses internasionalisasi.

“Dua prioritas lain, yakni menciptakan lingkungan kebijakan yang kondusif dan mengembangkan kewirausahaan dan kapasitas SDM,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif