Soloraya
Jumat, 6 November 2015 - 23:40 WIB

PILKADA SRAGEN : Logistik Hilang, KPU Rugi Rp555,9 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Pilkada Sragen, KPU mengalami kerugian lebih dari Rp500 juta akibat hilangnya ribuan bilik dan kotak suara.

Solopos.com, SRAGEN–Komisi Pemillihan Umum (KPU) Sragen mengalami kerugian Rp555.946.720 atas hilangnya 9.620 bilik suara dan 422 kotak suara. Kerugian KPU itu terungkap dalam laporan Sekretaris KPU Sragen Sutrisna di Mapolres Sragen, Kamis (5/11/2015).

Advertisement

Sutrisna, 47, warga Benersari RT 027, Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, menyampaikan kronologi kejadian secara tertulis. Laporan Sutrisna tersebut melengkapi laporan awal yang dilakukan Sutrisna pada Jumat (30/10/2015) lalu.

Dalam laporan itu, Sutrisna menjelaskan peristiwa pencurian itu diketahui saat Kabag Umum, Keungan dan Logistik Sekretariat KPU Sragen, Darmawan Wibisono, bersama satpam KPU Bambang Sudiyo, 47, bersama empat orang memeriksa kotak dan bilik suara di gudang lama KPU yang terletak di Jl. Diponegoro Mageru, Sragen Tengah, Jumat siang. Mereka baru sadar bilik dan kotak suara hilang.
Bilik suara yang awalnya 9.954 buah tinggal tersisa 334 buah sehingga raib 9.620 buah. Sementara kotak suara yang hilang 422 buah.

“Ya kemarin [Kamis, 5/11/2015] memang membuat laporan lagi ke Polres Sragen. Saya tidak diperiksa tetapi hanya mengambil bukti laporan ke Polres Sragen,” kata Sutrisna saat ditemui Solopos.com, Jumat siang.

Advertisement

Persoalan hilangnya bilik dan kotak suara menjadi perbincangan para komisioner KPU. Mereka menyebut ada tiga petugas satpam yang dimintai keterangan penyidik Polres Sragen sejak Kamis malam hingga Jumat dini hari.

Komisioner Divisi Logistik KPU Sragen, Ngatmin Abbas, mengaku belum ada komisioner KPU yang dimintai keterangan Polres Sragen.
Ngatmin yang juga Ketua KPU Sragen belum dipanggil Polres untuk menjelaskan persoalan logistik pilkada itu.

“Tahapannya baru sebatas laporan. Kalau mau memanggil silakan. Yang jelas teknis dan tupoksi [tugas pokok dan fungsi] pengelolaan logistik itu ada di Sekretariat KPU Sragen,” ujarnya.

Advertisement

Ngatmin sebagai pimpinan KPU justru tidak tahu menahu tentang keberadaan dan jumlah kunci gudang lama yang dimiliki KPU. Dia menolak berspekulasi terkait kemungkinan terjadi duplikasi kunci gudang yang disalahgunakan oknum tertentu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif