Soloraya
Jumat, 6 November 2015 - 09:40 WIB

PILKADA SRAGEN : Logistik Hilang, KPU Akui Teledor

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan aktivis LSM Sragen mendatangi KPU Sragen mempertanyakan logistik pemilu yang hilang, Kamis (5/11/2015). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pilkada Sragen, KPU Sragen mengakui teledor saat mengetahui ribuan bilik suara hilang.

Solopos.com, SRAGEN–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen menjamin tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Sragen tidak terganggu dengan hilangnya 9.620 bilik suara dan 422 kotak suara. KPU mengakui teledor dalam pengelolaan aset negara dan siap mempertanggungjawabkan secara hukum.

Advertisement

Jaminan dan pengakuan itu disampaikan komisioner KPU Sragen Dodok Sartono saat didatangi puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sragen, Kamis (5/11/2015). Massa yang dipimpin Ujang Nuriyanto itu meminta pertanggungjawaban KPU atas kasus hilangnya bilik dan kotak suara.

Kedatangan massa aktivis LSM itu diterima empat komisioner KPU, yakni Ngatmin Abbas, Diyah Nur Widowati, Dodok Sartono, dan Ibnu Prakosa. Komisioner Roso Prajoko tak kelihatan dalam pertemuan itu.
Sementara Sekretaris KPU Sutrisna masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sragen.

Advertisement

Kedatangan massa aktivis LSM itu diterima empat komisioner KPU, yakni Ngatmin Abbas, Diyah Nur Widowati, Dodok Sartono, dan Ibnu Prakosa. Komisioner Roso Prajoko tak kelihatan dalam pertemuan itu.
Sementara Sekretaris KPU Sutrisna masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sragen.

“Tujuan kami datang ke KPU untuk mempertanyakan dan menuntut pertanggungjawaban KPU terkait hilangnya bilik dan kotak suara itu. Kami mencium ada indikasi politisasi logistik pilkada atas kasus hilangnya bilik dan kotak suara itu. Indeks kerawanan pemilu Sragen tertinggi di Jateng yang disampaikan Bawaslu [Badan Pengawas Pemilu] Jateng itu memang benar adanya. Salah satu indikatornya tidak profesionalnya penyelenggara pemilu,” ujar Ujang, Koordinator Lapangan Aliansi LSM Sragen.

Mantan legislator Sragen, Mahmudi Tohpati, mempertanyakan regulasi tentang tata pengelolaan aset negara di KPU dan siapa yang mendapat tanggung jawab tentang gudang logistik KPU.

Advertisement

Mantan legislator DPRD Jateng, Aziz Kristanto, meminta KPU menjelaskan kronologi hilangnya bilik dan kotak suara. Dia menduga ada keterlibatan orang dalam KPU dalam kasus itu karena gembok, pintu, dan jendela tidak rusak.

Sementara itu, Komisioner Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Sragen Dodok Sartono menyampaikan tanggung jawab hukum dan moral atas hilangnya logistik pilkada itu. Selain itu, Dodok juga menjamin tidak ada muatan politis dalam kasus tersebut tetapi murni tindak kriminal murni. Secara hukum, kata Dodok, KPU mengikuti proses hukum yang berjalan setelah Sekretariat KPU melaporkan kasus itu ke Polres Sragen.

Komisioner Divisi Hukum Pencalonan Kampanye dan Pengawasan KPU Sragen, Diyah Nur Widowati, menyampaikan kronologi kejadian hilangnya bilik dan kotak suara secara runtut. Secara regulasi, Diyah menyatakan tanggung jawab pengelolaan aset KPU Itu diberikan kepada Sekretariat KPU.

Advertisement

“Jadi kami tidak cuci tangan atas kasus itu. Secara normatif hukum Sekretariat KPU yang mengelola aset itu. Jauh hari, KPU pusat sudah memberitahukan alasan pengelolaan aset dan keuangan KPU tidak pernah mendapat opini WTP [wajar tanpa pengecualian]. Salah satu alasannya karena adanya aset negara yang hilang dan tidak tercatat negara. Di sisi lain tidak ada alokasi anggaran untuk membangun gudang,” tutur dia.

Diyah menyampaikan keterbukaan KPU dalam proses hukum yang ditangani Polres. Dia menyilakan penyidik Polres Sragen memeriksa 30-an anggota staf Sekretariat dan komisioner KPU.

Diyah menyatakan KPU tidak akan menutupi siapa pun yang terlibat dalam perkara itu.

Advertisement

Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo menegaskan kasus hilangnya bilik dan kotak suara itu merupakan tindak pidana murni dan tidak dibatasi waktu dalam penyelesaiannya. Kendati demikain, Ari menyatakan penyidik bergerak cepat untuk menuntaskan kasus itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif