News
Jumat, 6 November 2015 - 05:40 WIB

PENDIDIKAN INDONESIA : Menag: Penguatan Pendidikan Agama di Perbatasan Mendesak!

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddinn (Kemenag.go.id)

Pendidikan Indonesia khususnya pada bidang agama di wilayah perbatasan sudah mendesak dan tidak bisa ditunda lagi.

Solopos.com, SOLO – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan penguatan pendidikan agama dan keagamaan di wilayah perbatasan sudah mendesak dan tidak bisa ditunda lagi. Menurutnya, hasil penelitian Puslitban Pendidikan Agama dan Keagamaan menunjukan kebutuhan akan lembaga pendidikan agama dan keagamaan di wilayah perbatasan sangat tinggi.

Advertisement

“Untuk tahun 2016, kami sudah punya program-program khusus dalam rangka penguatan pendidikan agama dan keagamaan kita berdasarkan hasil penelitian Balitbang. Jadi memang sudah tidak bisa ditungggu lagi. Saudara–saudara kita di sana  sangat memerlukan  sekolah, madrasah, serta lembaga pendidikan agama dan keagamaan karena memang kebutuhan yang tinggi di sana,” terang Menag seusai membuka Seminar Nasional Pendidikan Agama dan Keagamaan di Wilayah Perbatasan Negara, Jakarta, Kamis (5/11/2015).

“Selama ini, masyarakat perbatasan merasa sekolah dan madrasah sangat kurang. Tidak hanya sarana dan prasarananya, tapi juga SDM, guru, tenaga kependidikan, itu juga perlu mendapatkan perhatian,” tambah Menag seperti dikutip Solopos.com dari situs Kemenag.go.id.

Advertisement

“Selama ini, masyarakat perbatasan merasa sekolah dan madrasah sangat kurang. Tidak hanya sarana dan prasarananya, tapi juga SDM, guru, tenaga kependidikan, itu juga perlu mendapatkan perhatian,” tambah Menag seperti dikutip Solopos.com dari situs Kemenag.go.id.

Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, pada tahun 2012 dan 2013, telah melakukan penelitian tentang penyelenggaraan pendidikan agama dan keagamaan di wilayah perbatasan negara. Penelitian ini dilakukan di wilayah Indonesia Timur dan Barat, tepatnya di Provinsi NTT (berbatasan dengan Timor Leste dan Australia), Papua (berbatasan dengan Papua Nugini), Sulawesi Utara (berbatasan dengan Filipina), Kaltim (berbatasan dengan Malaysia), Riau (berbatasan dengan Malaysia), Kepri (Singapura), dan Kalbar (berbatasan dengan Malaysia).

Temuan pokok penelitian ini, penyelenggaraan pendidikan agama di sekolah rata-rata masih kekurangan tenaga guru. Penyelenggaraan pendidikan di madrasah rata-rata kekurangan sarana dan prasarana, serta tenaga pendidik dan kependidikan. Sedangkan penyelenggaraan pendidikan keagamaan, khususnya Islam rata-rata kekurangan lembaga dan tenaga pendidik.

Advertisement

Ada Tiga Komponen
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan ada tiga komponen yang dilakukan Ditjen Pendis dalam memperkuat pendidikan agama dan keagamaan di wilayah perbatasan.

Pertama, membina pondok pesantren di perbatasan. “Ada 11  Provinsi yang termasuk perbatasan. Jadi ada sekitar 11 pesantren di daerah perbatasan yang kita bina. Anggaran kita beri, sarpras pembangunan asrama, memberikan guru dan ustaz,” jelasnya.

Kedua, membina madrasah. Menurutnya, ada ribuan madrasah  di perbatasan yang dibina oleh Kementerian Agama. Ketiga, guru agama di sekolah. “Kami kirim ke daerah perbatasan untuk mengajar dan tinggal di sana. Kami juga membina dan membimbing guru-guru di sana. Setiap tahun sekitar 100 orang kami kirim bergantian ke daerah-daerah perbatasan,” tuturnya.

Advertisement

Menurut Kamaruddin, total anggaran pendidikan sekitar 408 T atau 20% dari APBN. Dari jumlah itu, 253 T dikirim ke daerah sebagai dana desentralisasi pendidikan. Namun demikian, pendidikan Islam hanya mendapat anggaran 46 T.

“Jadi hanya 10% dari anggaran pendidikan secara nasional. Padahal pendidkan Islam memberikan kontribusi 22%  terhadap pendidikan nasional.  Ini yang sedang terus kita perjuangkan supaya anggaraannya bertambah,” jelasnya.

 

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif