News
Kamis, 5 November 2015 - 20:50 WIB

SMS MAMA MINTA PULSA : Begini Kehidupan Bos Penipuan SMS Mama Minta Pulsa

Redaksi Solopos.com  /  Haryo Prabancono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menelepon (JIBI/Solopos/Reuters/Aly Song)

SMS Mama Minta Pulsa yang menghebohkan Indonesia beberapa tahun lalu kini mulai terkuak.

Solopos.com, JAKARTA — Bos penipuan SMS Mama Minta Pulsa, Effendi, hidup mentereng di kampung halamannya di Sulawesi. Pria yang dibekuk tim Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya punya rumah mewah yang luas lengkap dengan dua  mobil dan empat motor.

Advertisement

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, menyebut Effendi alias Lekeng atau Kenz sebagai bos penipuan via SMS yang selama ini meresahkan warga. Menurutnya tersangka juga hidup mewah.

“Kehidupan tersangka penipuan SMS Mama Minta Pulsa cukup mewah dibanding dengan tetangganya, sementara pekerjaannya tidak jelas. Diduga hasil kejahatan,” katanya seperti dilansir Detik, Kamis (5/11/2015).

Advertisement

“Kehidupan tersangka penipuan SMS Mama Minta Pulsa cukup mewah dibanding dengan tetangganya, sementara pekerjaannya tidak jelas. Diduga hasil kejahatan,” katanya seperti dilansir Detik, Kamis (5/11/2015).

Menurut Herry, tersangka dan keluarganya menempati rumah dengan luas tanah 600 meter persegi. “Rumah yang baru dibangun dengan luas tanah sekitar 600 meter persegi beserta isi isinya furnitur dan lain-lain sudah disita,” tuturnya.

Herry menambahkan tersangka juga memiliki dua unit mobil dan empat  motor di rumahnya. Seluruh kendaraan tersangka juga ikut disita polisi.

Advertisement

Incar Masyarakat Kelas bawah

Herry Heryawan mengatakan pelaku penipuan melalui SMS Mama Minta Pulsa mengincar masyarakat menengah ke bawah. Hal tersebut diungkapkan menyusul penangkapan sindikat pelaku penipuan di Cipanas Kamis (29/10/2015) dan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (31/10/2015).

“Target mereka memang masyarakat menengah kebawah. Masyarakat menengah ke bawah mudah di iming-imingi,” kata Herry di Mapolda Metro Jaya.

Advertisement

Dia mengutarakan, apabila korban dikabarkan dapat hadiah Rp75 juta pasti kaget. Kemudian korban telepon pelaku. Lalu pelaku berperan sebagai orang yang menyampaikan kepada korban kalau dia dapat hadiah. “Kalau mau ambil hadiah harus bayar pajak dulu 10%, dan korban percaya,” papar Herry.

Herry menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh saat mendapatkan SMS yang mengiming-imingi mendapatkan sejumlah hadiah atau perintah untuk membelikan pulsa.

“Upaya kami dari kepolisian melakukan sosialisasi. Caranya kalau ada sms yang seperti itu dibiarkan saja. Ini salah satu cara kami memberikan pelajaran kepada masyarakat supaya kita bisa waspada apabila ada kejahatan datang kepada kita,” jelas Herry.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif