Soloraya
Kamis, 5 November 2015 - 20:35 WIB

PILKADA BOYOLALI : Panwaslu Minta Anggota PPS Bangkok Dicopot

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Panwaslu Boyolali menata ratusan alat peraga kampanye (APK) yang telah ditertibkan, Jumat (4/9/2015). (HIjriyah AL Wakhidah/JIBI/Solopos)

Pilkada Boyolali, Panwaslu merekomendasikan kepada KPU untuk mencopot anggota PPS Desa Bangkok, Karanggede.

Solopos.com, BOYOLALI–Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Boyolali merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali untuk mencopot anggota panitia pemungutan suara (PPS) Desa Bangkok, Kecamatan Karanggede, karena diduga tidak netral.

Advertisement

Di rumah Anggota PPS bernama Eni Wijayanti di RT 001/RW 001, Bangkok, Karanggede, terpasang atribut berupa baliho beridentitas posko pemenangan cabup cawabup, Seno Samodro-Said Hidayat. “Ini temuan tim kami di Panwascam Karanggede. Rumah yang bersangkutan menjadi posko pemenangan salah satu pasangan calon,” kata Anggota Panwaslu Boyolali, Rubiyanto, saat ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya, Kamis (5/11/2015).

Eni dinilai telah melanggar UU No.15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu dan UU No.8/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Penyelenggara kan harus netral, keberadaan baliho atau atribut posko pemenangan sudah menjadi bukti indikasi ketidaknetralan penyelenggara di tingkat desa itu,” kata Rubiyanto.

Panwaslu Boyolali mengirim rekomendasi kepada KPU. “Ya, harus diganti.”

Advertisement

Anggota Komisioner KPU Boyolali, Ali Fachrudin, akan mempelajari dulu rekomendasi dari Panwaslu tersebut. Setelah itu, KPU akan meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karanggede untuk mengklarifikasi anggota PPS yang diduga tidak netral.

“Apapun rekomendasi dari Panwaslu kami wajib menindaklanjuti. Ya nanti kami kroscek dulu apa betul rumahnya jadi posko calon. Kalau memang betul, pasti nanti akan kami copot,” kata Ali.

Temuan pelanggaran netralitas penyelenggara pilkada ini adalah kali kedua. Saat masa pencalonan cabup cawabup, Panwaslu juga pernah merekomendasikan kepada KPU Boyolali untuk mengganti dua personel PPS di Desa Banyusri dan Desa Ngablak, Kecamatan Wonosegoro karena masuk dalam tim pemenangan calon pasangan independen saat itu, Cahyo Sumarso-Yakni Anwar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif