Jogja
Kamis, 5 November 2015 - 22:55 WIB

Pasar Tradisional Harus Dilindungi dari Gempuran Pasar Modern

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Pasar tradisional di DIY diminta untuk dilindungi dari gempuran pasar modern

Harianjogja.com, JOGJA-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY dari Komisi C, Huda Tri Yudiana mendesak Pemda DIY melakukan langkah-langkah melindungi pasar tradisional, di tengah gempuran pasar modern.

Advertisement

“Sampai sekarang belum ada upaya signifikan untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional.” kata Huda, Rabu (4/11/2015).

Huda mengaakui pasar tradisional memang kebijakan pemerintah kabupaten dan kota. Namun sejauh ini, diakuinya perlindungan pasar tradisional dari pemerintah masih lemah. Masih ada pasar modern yang dibangun berdampingan dengan pasar tradisional. Belum lagi toko-toko berjejaring yang mulai mendekati pemukiman warga.

Advertisement

Huda mengaakui pasar tradisional memang kebijakan pemerintah kabupaten dan kota. Namun sejauh ini, diakuinya perlindungan pasar tradisional dari pemerintah masih lemah. Masih ada pasar modern yang dibangun berdampingan dengan pasar tradisional. Belum lagi toko-toko berjejaring yang mulai mendekati pemukiman warga.

Kondisi tersebut, menurut Huda, bisa mengancam keberadaan pasar tradisional dan warung-warung milik warga. “Pemda tidak bisa tinggal diam dengan persoalan ini.” katanya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendorong Pemda DIY untuk menekan pemerintah kabupaten dan kota dalam memberdayakan pasar tradisional melalui penambahan anggaran revitalisasi bangunan bangunan pasar baik dari infrastruktur mau pun managemen pengelolaannya, serta meningkatkan kapasitas agar memiliki daya saing yang tinggi.

Advertisement

Menurut Huda, perbaikan pasar tradisional dan pemberdayaan pedagangnya agar mampu bersaing dengan pasar modern bisa dibiayai dengan dana keistimewaan (Danais). Sebab, kata dia, pasar tradisional bisa masuk katagori pasar berbasis budaya, karena dari pasar tradisional awal transaksi jual beli di DIY. Selain dari sisi sejarah, bangunan pasar dan tata letaknya juga masih khas masa lalu.

Dengan demikian, Huda berharap pasar tradisional tidak hanya menjadi ruang transaksi jual beli, namun bisa dikunjungi wisatawan. “Saya kira danais bisa masuk untuk merevitalisasi pasar tradisional.” ujar Huda.

Gubernu DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan pihaknya akan konsisten dan berkomitmen merevitalisasi pasar tradisional sebagai bentuk keberpihakannya kepada usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Advertisement

Menurut Sultan jumlah pasar tradisional di DIY ada 361 pasar, “Secara bertahap akan dilakukan revitalisasi melalui dana APBN dan APBD,” kata Sultan dalam rapat paripurna jawaban Gubernur DIY atas pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2016, yang dibacakan oleh Wakil Gubernur KGPAA Paku Alam IX, di DPRD DIY, Senin (2/11/2015).

Sekretaris Dinas Pengelolaan Pasar Kota Jogja, Rudi Firdaus, mengatakan revitalisasi pasar terus dilakukan melalui APBD dan kerjasama dengan pihak perusahaan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Rudi menjelaskan, tahun ini, ada tiga pasar tradisional yang sedang dalam proses revitalisasi, yakni Pasar Kranggan, Pasar Karangwaru, dan Pasar Serangan. Ia mengklaim terus berupaya melakukan terobosan untuk mempertahankan pasar tradisional, di antaranya dengan menggelar berbagai kegiatan seni.

Advertisement

“Termasuk revitalisasi pasar tradisional diusulkan dari danais juga sebenarnya sudah menjadi wacana di kami.” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif