Soloraya
Kamis, 5 November 2015 - 21:06 WIB

LALU LINTAS SOLO : Inilah Penjelasan Yellow Box Junction, Garis Kuning di Perempatan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Yellow Box Junction di persimpangan Stadion Sriwedari . (Facebook.com)

Lalu lintas Solo terus ditata, salah satunay dengan garis kuning di perempatan. Apakah itu?

Solopos.com, SOLO – Jika Anda memerhatikan, beberapa persimpangan lampu merah (bangjo) di Kota Solo kini diberi “lukisan” garis kuning membentuk kotak. Ternyata garis-garis di aspal itu ada hubungannya dengan aturan berkendara.

Advertisement

Sebelum diterapkan di Solo, garis-garis kuning itu sudah terlebih dahulu diterapkan di Jakarta. Dikutip Solopos.com dari laman resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Kamis (5/11/2015), garis itu bernama Yellow Box Junction (YBJ).

Fungsi YBJ adalah untuk mencegah terjadinya kemacetan di satu jalur persimpangan supaya tidak menyebabkan jalur lain ikut macet. Dengan hadirnya YBJ, diharapkan kemacetan di persimpangan tidak terkunci dan lebih cepat terurai.

Ketika antrean kendaraan di persimpangan sangat padat dan belum terurai, kerap dijumpai pengendara di belakang tetap menerobos ke depan tidak perduli bangjo menyala merah atau hijau.

Advertisement

Hal itulah yang membuat penumpukan kendaraan di persimpangan makin padat. Situasi itu makin parah ketika kendaraan dari jalur lain ikut maju karena mendapat giliran lampu hijau.

Nah setelah YBJ diterapkan, meski lampu bangjo menyala hijau kendaraan yang belum masuk di kotak area YBJ tetap wajib berhenti. Kendaraan yang wajib berhenti itu baru bisa maju jika kendaraan di dalam YBJ sudah habis.

Pengendara yang tetap menerobos ke kotak YBJ meski kemacetan belum terurai atau masih ada kendaraan lain di sana, maka ia akan ditilang. Bobot hukumannya setara dengan melanggar marka jalan. Sekarang sudah paham kan?

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif