Soloraya
Rabu, 4 November 2015 - 15:40 WIB

TOL SALATIGA-BOYOLALI : Warga Nilai Ganti Rugi Tak Sebanding dengan Kenaikan Pajak

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jalan tol (JIBI/Solopos/Dok.)

Tol Salatiga-Boyolali, proses pembebasan lahan mulai dilanjutkan setelah sempat mandek sejak awal tahun ini.

Solopos.com, BOYOLALI–Badan Pertanahan Negara (BPN) Kementerian Agraria Kabupaten Boyolali kembali melanjutkan pembebasan tanah untuk proyek jalan tol Salatiga-Boyolali yang sempat mandek sejak awal tahun ini.

Advertisement

Sayangnya, warga yang terkena dampak pembangunan jalan tol Salatiga-Boyolali mengeluh karena nilai ganti rugi yang ditawarkan appraisal tidak mengalami kenaikan yang sebanding dengan kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) dan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun ini.

BPN bersama Panitia Pembuat Kebijakan (PPK) memulai pembebasan tanah dengan menggelar musyawarah di Desa Karanggeneng, Mudal, dan Kiringan, Boyolali Kota. Selain masalah nilai ganti rugi, warga juga protes kepada BPN karena tidak ada kesempatan menawar. Warga hanya diberikan surat berita acara yang berisi opsi setuju atau tidak setuju dengan harga yang disodorkan appraisal.

Advertisement

BPN bersama Panitia Pembuat Kebijakan (PPK) memulai pembebasan tanah dengan menggelar musyawarah di Desa Karanggeneng, Mudal, dan Kiringan, Boyolali Kota. Selain masalah nilai ganti rugi, warga juga protes kepada BPN karena tidak ada kesempatan menawar. Warga hanya diberikan surat berita acara yang berisi opsi setuju atau tidak setuju dengan harga yang disodorkan appraisal.

Warga RT 001/RW 012, Desa Kiringan, Boyolali Kota, Dwi Wahyudi, mengatakan nilai ganti rugi yang ditawarkan appraisal kepada dirinya adalah Rp459.000/meter persegi. Nilai ini hanya naik Rp29.000 dari nilai ganti rugi yang ditawarkan kali pertama sebelum adanya aturan pembebasan tanah yang baru, yakni Rp430.000/meter persegi. Sedangkan beban pajak bumi bangunan yang harus ditanggungnya tahun ini naik sekitar 120%.

“Ya memang nilainya naik. Tetapi kenaikannya tidak sesuai dengan kenaikan pajak tahun ini. kalau dihitung berdasarkan NJOP ya sama saja turun,” kata Dwi, kepada Solopos.com, Selasa (3/11/2015).

Advertisement

Sosialisasi ganti rugi tanah di Desa Karanggeneng, beberapa waktu lalu, juga diwarnai protes dari warga yang keberatan dengan mekanisme penawaran yang diberlakukan BPN saat ini.

“PBB saja naik sampai 200% kok nilai ganti ruginya hanya naik Rp8.000. Dengan mekanisme saat ini, itu namanya memaksa kami, setuju atau tidak setuju tetap diminta tanda tangan berita acara,” kata salah seorang warga, Agus.

Dia meminta agar BPN dan appraisal membuka penawaran terbuka kepada masyarakat yang terkena proyek tol.

Advertisement

Kepala BPN Boyolali, Wartomo, mengakui masih banyak warga yang belum menerima tawaran ganti rugi dari appraisal. “Saya kira biasa ya kalau ada warga yang masih keberatan. Tetapi sekarang mekanismenya sudah jelas, menerima atau tidak menerima sampaikan dalam berita acara,” kata Wartomo, saat ditemui Solopos.com, di Balai Desa Karanggeneng.

Wartomo membantah disebut memaksakan tawaran uang ganti rugi. Warga punya waktu 14 hari setelah penawaran untuk menyatakan setuju atau tidak. “Kalau tidak setuju atau keberatan bisa naik ke pengadilan. Pengadilan punya waktu 30 hari untuk menindaklanjuti. Itu artinya hak warga tetap dilindungi,” imbuh dia.

Seperti diketahui, proyek tol  Salatiga-Boyolali membebaskan lahan di 17 desa yang ada di empat kecamatan di Boyolali. Wilayah tersebut meliputi  Desa Ngampon, Ngenden, Selodoko, Sidomulyo, dan Desa Ngargosari, Kecamatan Ampel.
Di Kecamatan Boyolali proyek infrastruktur itu memangkas lahan warga Desa Kiringan, Karanggeneng, dan Desa Mudal. Sementara di Kecamatan  Mojosongo, lahan warga yang tergerus tol ada di Desa Methuk,  Kragilan, dan Desa Brajan.

Advertisement

Di Kecamatan Teras ada Desa Mojolegi dan Gumukreko. Terakhir di Kecamatan Banyudono harus membebaskan sejumlah lahan di Desa Tanjungsari, Trayu, Bangak, dan Desa Denggungan.

“Sampai awal tahun lalu progres pembebasan tanahnya masih minim. Ini kami lanjutkan semoga pertengahan Desember bisa selesai,” tambah Wartomo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif