Perjudian Gunungkidul terungkap berkat laporan masyarakat.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Perjudian di Gunungkidul terbongkar berkat peran aktif warga. Anggota Polres Gunungkidul mengamankan enam orang pelaku dari ajang judi dadu di Pasar Ayam, Kepek, Wonosari, Selasa (3/11/2015).
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp515.000 serta seperangkat alat judi jenis dadu, dan lima sepeda motor yang digunakan oleh para penjudi.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mustijat Priyambodo mengungkapkan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan warga sekitar yang terganggu dengan aktivitas penjudi di pasar ayam.
Petugas lalu melakukan pengintaian selama beberapa waktu. Setelah diyakini ada aktivitas perjudian, segera puluhan petugas dari Sat Serse, Sat Intel, dan Sat Sabhara dengan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Gunungkidul, Kompol Edy Sugiharto langsung melakukan penggerebekan.
“Kita amankan sementara ada lima orang dan satu orang yang diduga sebagai bandar,” lanjut AKP Mustijat.
Hingga siang ini, para pelaku yang diamankan masih diperiksa secara intensif oleh kepolisian. Satu orang yaitu, BG warga Semanu yang berperan sebagai bandar sudah ditetapkan sebagai tersangka sementara lainnya masih didalami keterlibatannya