News
Rabu, 4 November 2015 - 23:10 WIB

Maladewa Dinyatakan dalam Keadaan Darurat

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Maladewa, Abulla Yemeen (post.jagran.com)

Negara Maladewa dinyatakan dalam keadaan darurat dalam 30 hari.

Solopos.com, MALE – Presiden Maladewa, Abdulla Yameen, menyatakan negara dalam keadaan darurat, Rabu (4/11/2015). Kementrian Dalam Negeri Maladewa menyatakan status itu akan diberlakukan selama 30 hari.

Advertisement

Negara berpopulasi 400.000 penduduk  tersebut mengalami pergolakan sejak 28 September 2015 lalu, ketika ledakan terjadi pada kapal yang membawa Yameen. Ia tidak cedera namun istri dan dua asistennya terluka. Pemerintah menyatakan insiden itu merupakan sebuah upaya pembunuhan presiden.

“Penyelidikan  lebih lanjut menunjukkan kemungkinan besar orang-orang ini memiliki senjata dan bahan peledak,”  kata pejabat dari Pasukan Pertahanan Nasional Maladewa, Ali Ihusaan, dalam sebuah konferensi pers seperti dilansir Reuters.

Pihaknya tak memungkiri kemungkinan terjadinya acaman-ancaman keamanan lain. “Sehingga kami menyarankan tindakan [pengeluaran status  darurat] ini,” ujarnya.

Advertisement

Wakil Presiden Ahmed Adeeb ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam ledakan itu. Adeeb telah membatah tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Pada satu sisi Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) yang diundang untuk memeriksa bukti-bukti, mengatakan tidak ada bukti ledakan disebabkan bom. Hal itu meningkatkan keraguan akan penyebab ledakan.

Ketegangan terbaru tersebut muncul, setelah sebelumnya terjadi pergolakan atas pemenjaraan mantan presiden Maladewa Mohamed Nasheed. Pemimpin partai oposisi, Partai Demokrasi Maladewa (MDP) itu pada Maret lalu divonis 13 tahun penjara atas dakwaan terorisme. Amerika Serikat dan kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan kasus terhadap Nasheed  bermotif politik.

Sementara dikutip dari bbc.com, pengumuman status keadaan darurat tersebut dikeluarkan dua hari jelang aksi demo yang direncanakan MDP. Munculnya status itu bakal memberikan pasukan keamanan kekuasaan untuk menangkap para tersangka dalam aksi demo anti–pemerintah itu.

Advertisement

“Presiden Yameen telah menyatakan  keadaan darurat untuk menjamin keselamatan dan keamanan setiap warga negara,” kata juru bicara Yameen, Muaz Ali dalam akun Twitter-nya.

Jaksa Agung Mohamed Anil mengatakan baru-baru ini ditemukan senjata api dan bahan peledak. Selain itu pada Senin (2/11/2015), pihak berwenang menjinakkan sebuah bom yang  ditanam di dekat istana presiden.

“Militer dan polisi menemukan senjata dan bahan peledak dari dua lokasi. Karena ini akan menjadi ancaman bagi masyarakat dan bangsa, Dewan Keamanan Nasional telah menyarankan untuk mengambil langkah-langkah untuk melindungi warga  Maladewa,” kata Anil.

 

Advertisement
Kata Kunci : Maladewa
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif