News
Selasa, 3 November 2015 - 17:00 WIB

SAMPAH DKI : Pemprov Jabar Minta Jakarta Bangun Jalur Sampah ke Bantargebang

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sampah. (JIBI/Antara/Rivan AL)

Sampah DKI Jakarta masih mengundang persoalan. Pengiriman sampah lewat jalur-jalur tertentu tak mudah dikontrol.

Solopos.com, BANDUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat meminta Pemprov DKI mempersiapkan jalur khusus sampah menuju TPA Bantargebang, Bekasi.

Advertisement

Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar, mengatakan jalur sampah ini akan memutus konflik sosial di tingkat bawah yang dipicu ketegangan antara Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dengan DPRD Bekasi.

“Ini jadi masalah sosial terkait sampah dan transportasinya, ini persoalan yang harus dibicarakan,” katanya di Bandung, Selasa (3/11/2015).

Advertisement

“Ini jadi masalah sosial terkait sampah dan transportasinya, ini persoalan yang harus dibicarakan,” katanya di Bandung, Selasa (3/11/2015).

Menurutnya, yang paling bermasalah dalam soal sampah ke Bantargebang adalah transportasi yang dipakai. Dia menilai, hilir mudik kendaraan pengangkut sampah di jalan akan memicu konflik karena adanya kerusakan jalan akibat tonase yang tidak sesuai. “Masalah kesepakatan truk dari DKI itu harus lewat mana. Makanya harus ada jalur khusus [angkutan] sampah,” ujarnya.

DKI Jakarta yang menekan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bekasi juga diminta tak hanya menggelontorkan dana, namun memeriksa apakah pengelola TPA Bantargebang sudah tepat dalam memproses sampah. Wagub menilai bisa saja DKI nantinya ditawari untuk membuang sampah di TPPAS Regional Nambo, Bogor. “Dilihat dulu kapasitasnya, kalau memungkinkan tetap harus lewat jalan mana?” katanya.

Advertisement

Terpisah, Kadiskimrum Jabar Bambang Riyanto mengatakan TPPAS Nambo yang pada 2017 rencananya akan dimanfaatkan untuk kepentingan tiga daerah yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok. Namun diakuinya saat proyek ini diperkenalkan beberapa tahun lalu, Nambo bisa digunakan untuk menampung sampah hingga 8 daerah termasuk DKI Jakarta. “Dari dulu DKI sudah masuk dalam konsep Nambo,” ujarnya.

Meski sudah disepakati dalam perjanjian kerja sama antara Pemprov Jabar dengan tiga daerah, DKI Jakarta masih bisa masuk jika tertarik untuk memanfaatkan. Pihaknya harus merevisi MOU dan PKS terkait pemanfaatan Nambo jika DKI hendak menggunakan. “Kalau sudah lintas provinsi maka MoU-nya nanti harus melibatkan Kementerian PU Pera,” katanya.

Bambang menilai kemungkinan DKI bergabung sangat terbuka karena sampah adalah urusan pelayanan publik. Maka, meski sudah disepakati akan dipakai 3 daerah, tidak tertutup kemungkinan daerah yang bermasalah dengan pembuangan sampah bisa difasilitasi. “Kapasitas Nambo itu 1.500 ton per hari, luas lahannya 45 hektare,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, DPRD Jabar mendesak kabupaten/kota memiliki area pembuangan sampah sendiri-sendiri. Hal ini penting mengingat terus meningkatnya volume sampah di setiap daerah dan mencegah konflik antar daerah perbatasan.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Irrianto M. S. Syafiuddin mengatakan setiap kabupaten/kota harus memiliki area pembuangan sampahsedikitnya seluas 20 hektare. Dengan memiliki lahan seluas itu, diharapkan setiap daerah mampu menyelesaikan persoalan sampahnya sendiri.Kasihan juga kalau satu kabupaten menanggung beban sampah,” katanya.

Menurutnya dengan lahan seluas itu, pengolahan sampah pun bisa dilakukan sehingga dampak yang ditimbulkan tidak terlalu besar.”Harus ada inisiatif, harus mempersiapkan. Mau tidak mau pasti ledakan sampah akan membesar, tak bisa dihindari,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif