News
Selasa, 3 November 2015 - 11:55 WIB

PILKADA SERENTAK 2015 : Tinggal 1 Bulan, Jokowi Terima Laporan Persiapan Pilkada Serentak

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

Pilkada serentak 2015 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima penyelenggara pemilihan umum yang melaporkan persiapan penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2015.

Advertisement

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengatakan Presiden Jokowi ingin mengetahui secara detail persiapan penyelenggaraan pilkada serentak.

Pasalnya, dalam rapat kabinet terbatas sebelumnya diketahui masih ada beberapa hal yang harus diantisipasi oleh pemerintah dan penyelenggara pemilu.

“Sebelumnya dibicarakan hal apa yang perlu diantisipasi, di daerah yang ada potensi ketegangan sosial harus diperhatikan secara serius, ada beberapa daerah yang calonnya diperdebatkan, dan calon tunggal. Hari ini semakin lengkap dengan apa yang disampaikan KPU, Bawaslu, dan DKPP,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Advertisement

Pratikno menuturkan pertemuan tersebut merupakan permintaan dari penyelenggara pemilu, agar Presiden mengetahui perkembangan di lapangan. Pasalnya, pilkada serentak tahun ini akan diselenggarakan di sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mengatakan Presiden meminta Kemendagri, BIN, dan Polri mencermati situasi di daerah yang akan menyelenggarakan pilkada. Pasalnya, sempat terjadi konflik dan gangguan keamanan di beberapa daerah yang semula dianggap tidak berpotensi konflik.

“Deteksi dini dilakukan di daerah yang justru di luar dugaan timbul konflik. Presiden juga meminta dicermati, karena pilkada serentak tingga sebulan ini suasananya adem-adem saja, tidak seperti pilkada pada lima tahun lalu,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Advertisement

Tjahjo menuturkan salah satu potensi konflik yang dicermati pemerintah adalah dugaan penggunaan ijazah palsu dan status bebas bersyarat salah satu calon kepala daerah.

Dugaan pemalsuan surat rekomendasi dari partai politik pendukung juga menjadi salah satu yang diawasi oleh pemerintah, untuk mengantisipasi konflik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif