Jateng
Selasa, 3 November 2015 - 14:50 WIB

PENINGGALAN BERSEJARAH : 50 Ahli Kaji Situs Liyangan di Gunung Sumbing

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Peninggalan bersejarah situs liyangan di Gunung Sumbing, Temanggung sedang dikaji oleh para ahli cagar budaya.

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG—Sebanyak 50 ahli bidang cagar budaya bakal melakukan kajian di Situs Liyangan di lereng Gunung Sumbing, Desa Purbosari, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, untuk melakukan kegiatan terpadu pelestarian situs Mataran Kuno tersebut.

Advertisement

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Temanggung Didik Nuryanta mengatakan kegiatan itu melibatkan seluruh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) di Indonesia.

Selain itu, juga melibatkan Balai Konservasi Borobudur, Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran, Balai Arkeologi Yogyakarta, dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Temanggung.

Kegiatan berlangsung pada 2-11 November 2015, antara lain melakukan kajian delinia, konservasi, studi teknis pemugaran, dan kajian museum. Hasil kajian dipanelkan atau dibahas bersama untuk kemudian disusun laporan kajian.

Advertisement

“Nantinya laporan disampaikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dalam hal ini Direktorat Jenderal Kebudayaan,” katanya, Senin (2/11/2015).

Para ahli cagar budaya bakal menyatu dengan warga, yakni tidur di rumah warga Desa Purbosari, Kecamatan Ngadirejo, selama melakukan kegiatan sekaligus mengajari warga bagaimana memelihara dan melindungi benda cagar budaya, menerima tamu, dan hidup di lingkungan cagar budaya.

Menurut dia, kegiatan tersebut juga untuk menjawab surat dari Pemkab Temanggung yang dilayangkan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai percepatan penetapan zonasi sehingga pemkab bisa segera mengambil kebijakan untuk pengembangan situs dan daerah sekitarnya.

Advertisement

“Target zonasi situs Liyangan selesai 2016 dan kini sedang dibahas untuk penetapan zonasi itu,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif