News
Selasa, 3 November 2015 - 06:30 WIB

PENDIDIKAN SOLO : Bantuan PIP Belum 100% Diambil, Ini Sebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pendidikan Solo, terkait bantuan PIP belum seluruhnya dicairkan.

Solopos.com, SOLO – Dana bantuan yang digulirkan dalam Program Indonesia Pintar (PIP), untuk siswa jenjang SMP di Kota Solo, hingga akhir Oktober 2015 lalu belum cair 100 persen. Diperkirakan masih ada sekitar 25 persen dana yang belum dicairkan atau diambil.

Advertisement

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Bambang Wahyono, belum terserapnya dana bantuan tersebut hingga 100 persen karena berbagai sebab.

Dia mencontohkan, salah satunya karena sebagian kantor cabang bank yang ditunjuk terkait pencairan dana PIP, masih memproses pembuatan buku rekening. Dalam hal ini, Bambang mengimbau kepada pihak sekolah agar proaktif berkomunikasi dengan pihak bank.

Advertisement

Dia mencontohkan, salah satunya karena sebagian kantor cabang bank yang ditunjuk terkait pencairan dana PIP, masih memproses pembuatan buku rekening. Dalam hal ini, Bambang mengimbau kepada pihak sekolah agar proaktif berkomunikasi dengan pihak bank.

“Ya kami minta bantuan kepada pihak sekolah agar proaktif berkomunikasi dengan pihak bank, terkait proses pencairan dana bagi siswa-siswanya yang sudah berhak mendapatkan bantuan tersebut,” ujar Bambang ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (2/11/2015).

Selain itu, penyebab lain dana belum dicairkan, di antaranya karena ada siswa yang sudah tidak dapat dilacak keberadaannya setelah lulus dari sekolah asalnya.

Advertisement

Terkait hal itu pula, Bambang juga meminta bantuan kepada sekolah agar berkomunikasi dengan pihak bank dan orang tua siswa.

Pencairan dana PIP tersebut, diperuntukkan bagi siswa yang sudah masuk dalam SK, yang tercatat ada sebanyak 4.534 siswa.

Bambang menambahkan, pemerintah pusat memang tidak menetapkan batas waktu terkait pencairan dana PIP tersebut. Namun jika tidak ada permasalahan yang berkaitan dengan data dan kondisi siswa, diharapkan pihak sekolah, maupun siswa dan orang tua siswa segera memproses pencairan dana tersebut.

Advertisement

Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Bidang Dikdas SMP, Waliyono, menambahkan, kuota tambahan penerima PIP untuk siswa SMP telah direspons pihak sekolah.

Dari verifikasi ulang oleh Disdikpora, saat ini tercatat jumlah siswa yang dikirim untuk menerima PIP mencapi 9.700 siswa. Jumlah itu, sebanyak 4.534 siswa sudah masuk dalam SK terdahulu 2015 ini.

Nilai dana PIP untuk siswa SMP, untuk siswa Kelas VII dan Kelas VII senilai Rp750.000 per tahun per siswa, sedangkan siswa Kelas IX senilai Rp375.000 per siswa per tahun.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif