Soloraya
Selasa, 3 November 2015 - 20:35 WIB

BENDA PURBAKALA SUKOHARJO : Pencurian Perhiasan Kuno Kembali Marak

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota staf kebudayaan Sukoharjo, Bimo Wijanarko, mengecek lokasi benda purbakala di Mandan, Sukoharjo. (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Benda purbakala Sukoharjo, aksi pencurian benda purbakala di Mandan kembali marak.

Solopos.com, SUKOHARJO–Pencurian perhiasan kuno di situs purbakala areal persawahan Kampung Gronong, Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, kembali marak sejak sepekan terakhir.

Advertisement

Ironisnya, eksploitasi ilegal itu tak pernah direspons Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa (3/11/2015), pencurian benda berharga zaman kuno terjadi sejak puluhan lalu. Ada yang menyebut pencurian terjadi sejak areal Joho dan Mandan diketahui menyimpan berbagai jenis perhiasan kuno, seperti mutiara, mote-mote emas, dan cincin emas, pada 1970-an. Dahulu eksploitasi banyak terjadi di areal persawahan di Joho. Lokasi itu kini menjadi perumahan, yakni Joho Baru, Joho, Sukoharjo.

Seiring berjalannya waktu eksploitasi bergeser ke wilayah Mandan. Aktivitas ilegal di lokasi tersebut tak kalah banyak. Puluhan orang menggali tanah untuk mencari perhiasan kuno setiap hari selama musim kemarau panjang hampir setiap tahun. Biasanya pencurian terjadi setelah penggarap sawah memanen padi. Pelaku kepada warga sekitar mengaku warga Sragen dan Nguter, Sukoharjo.

Advertisement

Mereka menyewa lahan kepada pemilik lahan senilai Rp3 juta/petak. Atas dasar itu mereka merasa bebas mengeksploitasi dan mengambil perhiasan apa pun yang ditemukan. Jumlah perhiasan yang berhasil mereka bawa sejak dulu hingga kini sudah tak terhitung.

Pencurian serupa kembali terjadi sejak akhir pekan lalu. Warga sekitar mendapati empat orang tak dikenal menggali tanah di lokasi tersebut.  Pantauan Solopos.com di lokasi terdapat bekas galian di lima titik. Tanah galian terdapat pecahan-pecahan benda yang terbuat dari tanah sejenis gerabah.

Salah satu penggarap sawah yang digali, Harto Mariman, 72, saat ditemui wartawan menginformasikan ada empat lelaki dewasa menggali sawahnya tanpa izinnya, akhir pekan lalu. Dia tak melarang mereka karena dia menganggap hal tersebut sudah biasa terjadi.
Meski demikian Harto sempat mendekat dan bertanya kepada mereka.

Advertisement

“Mereka mengaku dari Sragen. Waktu saya tanya sudah dapat berapa, mereka menjawab selama dua hari menggali belum dapat apa-apa,” kata Harto.

Dia menceritakan eksploitasi perhiasan kuno di sekitar dua petak sawah yang digarapnya paling ramai terjadi lima tahun lalu. Kala itu lebih dari 40 orang dari berbagai daerah menggali sawah-sawah. Banyak dari mereka menemukan mutiara dan mote-mote emas.

“Sekitar delapan tahun lalu ada yang menemukan dua terbelo [peti mati] terbuat dari kayu panjangnya sekitar 14 meter saat menggali di tepi sungai. Tapi, waktu itu pemilik lahan melarang mereka mengambilnya, karena khawatir bakal ada kejadian buruk menimpa keluarganya,” kata Harto.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (POPK), Suramto, melalui anggota staf Bidang Kebudayaan, Bimo Wijanarko, mengaku sudah meminta pihak Kelurahan Joho dan Mandan mengamankan wilayah situs purbakala itu. Namun, hal itu belum ditindaklanjuti.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif