Jogja
Senin, 2 November 2015 - 07:55 WIB

DESAKU MENANTI : Mensos Kunjungi Perkampungan Gelandangan dan Pengemis di Gunungkidul

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat beraudiensi dengan warga binaan penerima program Desaku Menanti di Dusun Doga, Nglanggeran, Patuk, Minggu (1/11/2015). (Harian Jogja/David Kurniawan)

Desaku Menanti akan menjadi perkampungan gelandangan dan pengemis pertama di Indonesia

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menargetkan perkampungan Desaku Menanti sudah ditempati warga binaan di pertengahan Desember mendatang. Hal ini disampaikannya saat meninjau lokasi perumahan di Dusun Doga, Desa Nglanggeran, Patuk, Minggu (1/11/2015).

Advertisement

“Kalau dilihat dari bangunan sudah jadi semua, tapi untuk infrastruktur pendukung masih kurang. Untuk itu, saya menginginkan perkampungan ini sudah bisa ditempati warga pada 15 Desember mendatang,” kata Khofifah, di sela kunjungan.

Meski belum selesai sepenuhnya selesai, Khofifah memberikan apresiasi terhadap pembangunan perumahan ini. Hanya saja, masih banyak yang butuh diperbaiki sehingga bisa memberikan kenyamanan kepada penghuninya.

“Selain tempatnya luas, pemandangannya juga bagus. Coba bandingkan dengan relokasi untuk pengungsi Sinabung. Bangunan di sana hanya tipe 36, sedang di sini [perkampungan Desaku Menanti] tipenya 46 dengan fasilitas dua kamar tidur dan satu kamar mandi, saya pun berharap agar seluruh warga bisa kerasan tinggal di sini,” ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Advertisement

Dia menjelaskan, program Desaku Menanti di DIY merupakan program perkampungan gelandangan dan pengemis yang pertama di Indonesia. Harapannya program ini bisa diikut oleh daerah-daerah lain, sehingga program ini bisa berjalan sukses.

Menurut Khofifah, program Desaku Menanti tidak hanya ada di DIY, sebab provinsi lain seperti Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan Lampung juga diberikan program yang sama. Hanya saja hingga sekarang progress pembangunan baru terlihat di DIY. Guna mendorong pembangunan program ini, dia meminta kepada Pemerintah Provinsi atau pemkab yang lain bisa menyediakan lahan serta Peraturan Daerah Penanganan Gelandangan Pengemis sebagai dasar hukum untuk akselerasi program.

“Program itu bisa berjalan dengan kerja sama semua pihak, mulai dari pemprov, pemkot hingga pemkab,” katanya lagi.

Advertisement

Dia menambahkan, tugas kemensos adalah menyediakan bahan bangunan rumah, jaminan hidup dan usaha ekonomi produktif. Sementara itu, untuk daerah bisa menyediakan lahan untuk pembangunan.

“Pembagian anggaran dan program bisa berjalan, jika daerah bisa menyediakan lahan. Kebetulan di DIY, Sultan punya banyak tanah sehingga pembangunannya bisa lebih cepat,” ungkap mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan di era Presiden Abdurrahman Wahid ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif