Soloraya
Sabtu, 31 Oktober 2015 - 02:40 WIB

RAPERDA WARNET SOLO : Pelaku Usaha Warnet Tolak Raperda Warnet

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Warnet (JIBI/DOk)

Raperda Warnet Solo, pelaku usaha menolak ada penertiban usaha warnet dan game online.

Solopos.com, SOLO–Sejumlah pelaku usaha warung internet (warnet), game online, dan arena playstation (PS) menolak rencana pemerintah yang akan membatasi jam operasional melalui rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan diajukan tahun depan.

Advertisement

Pantauan Solopos.com, sejumlah anak berusia sekitar 10 tahun hingga 15 tahun memadati warnet dan game online yang ada di Mojosongo, Jumat (30/10/2015) sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka sedang bermain game online di warnet itu.

Penjaga warnet dan game online Blogger Net Mojosongo, Pratomo Ardi, 23, mengatakan tidak setuju ketika jam operasional warnet dan game online dibatasi dari mulai pukul 07.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Dia mengatakan pembatasan itu akan berdampak pada omzet dan pengurangan karyawan.

Advertisement

Penjaga warnet dan game online Blogger Net Mojosongo, Pratomo Ardi, 23, mengatakan tidak setuju ketika jam operasional warnet dan game online dibatasi dari mulai pukul 07.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Dia mengatakan pembatasan itu akan berdampak pada omzet dan pengurangan karyawan.

Ardi manambahkan saat ini warnet dan game online di tempatnya beroperasi selama 24 jam. Ada sebanyak lima karyawan yang dibagi menjadi dua sif untuk menjaga dan menjadi operator warnet itu. Menurut dia, jika ada pengurangan jam operasional tentu akan mengurangi jumlah karyawan dan akan menciptakan pengangguran.

“Kalau bisa jangan dibatasi jam operasionalnya. Pasti omzet akan menurun, soalnya hampir dalam 24 jam ada pelanggan yang berkunjung di warnet ini,” ujarnya saat ditemui Solopos.com, Jumat.

Advertisement

“Kalau untuk siswa salama ini jarang yang ngegame di sini [Blogger Net] saat jam sekolah. Itu juga tergantung orang tuanya, seharusnya bisa lebih menjaga dan mengawasi anaknya,” ujar dia.

Penjaga warnet dan game online Aqeela Net, Nindy Arian, 22, mengaku kesulitan jika harus mengontrol siswa yang masih dalam jam wajib belajar yang datang ke tempat warnetnya. Menurut dia, di pintu masuk warnet sudah ditempeli peringatan bagi siswa yang membolos pada jam pelajaran tidak diperkenankan masuk warnet.

Nindy mengatakan Aqeela Net tidak buka selama 24 jam. Namun, buka dan tutupnya tergantung dari jumlah pengunjung.

Advertisement

“Kami buka agak siang sekitar pukul 08.00 WIB, tetapi untuk tutupnya itu tergantung dari jumlah pengunjung, tidak tentu,” ujar dia kepada Solopos.com.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Solo, Arif Darmawan, mengatakan saat ini belum memiliki data mengenai jumlah warnet, game online, dan arena PS yang ada di Solo. Namun, saat ini pihaknya telah menginstruksikan ke petugas perlindungan masyarakat (Linmas) yang ada di kelurahan untuk mendata tempat-tempat itu.

Menurut Arif, Raperda Warnet yang diusulkan DPRD Solo sangat urgen. Ini karena masih banyak warnet, game online, dan arena PS yang beroperasi selama 24 jam. Selain itu, peraturan ini juga untuk mencegah dan mengontrol anak-anak saat memanfaatkan internet.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif